Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menambah jumlah server menjadi empat unit untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN di kota itu. PPDB online SMP akan dilakukan 24-27 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun lalu hanya satu server, tahun ini untuk mengantisipasi server down maka itu kami tambah menjadi empat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono, Minggu 23 Juni 2019.
Taryono menjelaskan, pelaksanaan PPDB online SMP tidak akan sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Tapi juga mengacu ke Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2019.
Pada praktiknya nanti, Taryono menerangkan, Tangerang Selatan akan memecah jalur penerimaan zonasi yang dalam peraturan menteri ditetapkan sekurang-kurangnya 90 persen dari daya tampung sekolah. Pemecahan menjadi 30 persen zonasi murni jarak dan sisanya dijadikan jalur prestasi akademik dan jalur keluarga tidak mampu dan anak disabilitas.
"Di Tangsel ada 22 SMPN yang tersebar di tujuh kecamatan tetapi penyebarannya belum merata," katanya menerangkan alasan modifikasi aturan yang dilakukan. Dia menambahkan, "Ada yang satu kecamatan ada lima sekolah, ada juga satu kecamatan hanya satu sekolah."
Harapannya, pemecahan jalur zonasi itu bisa memberi keadilan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan PPDB online tingkat SMPN pada 24-27 Juni 2019. Diperkirakan ada 12 ribu siswa yang akan bersaing di penerimaan dengan kuota 7 ribu kursi itu. Mereka menjadi bagian dari total 23 ribu siswa SD yang lulus tahun ini.