Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rifat Alfatih, korban kabel menjuntai di Jalan Antasari Jakarta Selatan, telah mendapatkan perawatan dan pengobatan dari Polri. Ayah Sultan, Fatih F. H., mengatakan saat ini fokus pengobatan anaknya kepada perawatan fisik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prioritas perawatan untuk naikkan berat badan dan observasi menyeluruh kondisi fisik Sultan," ujar Fatih saat dihubungi, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sultan Rif'at saat ini belum pulih sepenuhnya setelah lehernya terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Akibatnya, mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa makan dan bernapas dengan normal.
Kecelakaan pada 5 Januari 2023 itu juga membuatnya tidak bisa bicara. Asupan makan dan minum hanya melalui selang melalui hidung.
Berat badan Sultan mengalami penurunan drastis akibat asupan makan terbatas karena tidak bisa mengunyah. Tulang badannya pun mulai timbul karena tidak bisa makan seperti biasa.
Perawatan Sultan, kini juga ditangani tim dokter dari Rumah Sakit Fatmawati, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan dan Rumah Sakit Polri. Mereka bekerja sama menangani Sultan hingga korban membaik.
"Sampai maksimal kesembuhan," tutur Fatih.
Sebelumnya, dia sempat menolak biaya ganti rugi dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk. sebesar Rp 2 miliar dengan alasan tidak etis. Pasalnya, Sultan tidak ditengok langsung oleh manajemen perusahaan, justru hanya mengirim didatangi utusan perusahaan dan pengacara.
Nilai ganti rugi ini belum menemui titik sepakat antara perusahaan dengan orang tua Sultan Rifat. Angka ini, kata Fatih, memang belum mencapai nilai pastinya.
"Disesuaikan dengan data dan fakta kondisi Sultan, baru bicara angka," kata Fatih.