Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Profil JakPro, BUMD yang Terseret Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Profil JakPro (PT Jakarta Propertindo), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang terseret dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit.

24 Mei 2023 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (JakPro) tersangkut dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT/RW 011/003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Akibatnya, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak angkat bicara dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) JakPro Iwan Takwin menepis informasi mengenai keterkaitan perusahaan yang dipimpinnya dengan kasus bangunan berdiri di bahu jalan dan saluran air tersebut. Ia menuturkan bahwa aset itu telah beralih kepemilikan. Lantas, sebenarnya bagaimana profil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) JakPro? 

Profil JakPro

Dilansir dari laman jakarta-propertindo.com, pada 1960, pemerintah DKI Jakarta berencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan membangun Waduk Pluit. Sejak 1997, PT Pembangunan Pluit Jaya (PPJ) diberi status menjadi BUMD sebagai wujud pengembangan strategis jangka panjang. Sementara itu, PPJ mendirikan anak usaha PT Pulo Mas Jaya (PMJ) yang bergerak di bidang properti. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), PT Jakarta Propertindo atau JakPro terdaftar sebagai BUMD sejak 5 Agustus 1997. JakPro merupakan hasil merger PT PPJ dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta. Bersamaan dengan itu, PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) juga diresmikan. 

Terhitung mulai 2005, JakPro mendiversifikasi strategi pertumbuhan bisnis dengan merambah ke sektor infrastruktur. Delapan tahun kemudian atau tepatnya 2013, korporasi juga melakukan restrukturisasi menjadi tiga sub-holding, antara lain properti, infrastruktur, serta utilitas. Selang setahun, perusahaan turut menambah anak usaha yang berkonsentrasi pada bidang energi, yaitu PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). 

Pada 2016, JakPro melaksanakan proyek strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur pendukung Asian Games 2018, meliputi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, Jakarta International Equestrian Park Pulomas, dan Jakarta International Velodrome. 

BUMD JakPro kembali mengemban amanah untuk membangun kawasan olahraga terpadu pada 2019. Beberapa proyek yang ditangani, diantaranya revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) dalam kota, pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kegiatan Formula E, dan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). 

Pada 2022, JakPro berhasil menyelesaikan proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan Jakarta International Stadium. Selain itu, ada pula Hunian Kampung Susun Bayam (HKSB) dan ditunjuk menjadi penyelenggara Jakarta E Prix (Formula E) 2022 di Jakarta International E Prix Circuit. 

Anak Perusahaan JakPro

Dikutip dari situs jakarta.bpk.go.id, PT Jakarta Propertindo memiliki lima anak usaha, yaitu: 

1.    PT Pulomas Jaya

-   Kegiatan usaha: real estate.

-   Persentase saham: 95%. 

2.    PT Jakarta Konsultindo

-   Kegiatan usaha: jasa konsultasi.

-   Persentase saham: 88%. 

3.    PT Jakarta Manajemen Estatindo

-   Kegiatan usaha: real estate.

-   Persentase saham: 98,82%. 

4.    PT Jakarta Komunikasi

-   Kegiatan usaha: telekomunikasi.

-   Persentase saham: 99,26%. 

5.    PT Jakarta Marga Jaya

-   Kegiatan usaha: infrastruktur.

-   Persentase saham: 99,9%. 

Jajaran Direksi dan Komisaris JakPro

Berikut daftar dewan direksi dan komisaris yang menjabat di JakPro. 

1.    Dewan Direksi

-   Direktur Utama: Iwan Takwin.

-   Direktur Teknik dan Pengembangan: Dian Takdir Badrsyah.

-   Direktur Keuangan: Adrian Rusmana.

-   Direktur Dukungan Bisnis: Solihin.

-   Direktur Bisnis: I Gede Adnyana T. 

2.    Dewan Komisaris JakPro

-   Komisaris Utama: Hamdan Zoelva.

-   Komisaris: Nurmansjah Lubis.

-   Komisaris: Suhajar Dewantoro.

-   Komisaris: Sigit Wijatmoko.

-   Komisaris: Dwi Wahyu Daryoto. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus