Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terasa lengang, Jumat 21 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasar pantauan Tempo, dari total 50 anggota dewan, hanya 30 anggota yang ikut dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses tersebut. Bukan hanya banyak yang absen, sidang yang seharusnya digelar pada pukul 13.00 molor hingga pukul 14.45.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Dewan Fraksi PKS, Suparyono pun menginterupsi pimpinan DPRD agar kedisiplinan wakil rakyat dapat diperketat, "Pak Ketua sudah mengingatkan untuk lebih berdisiplin dalam sidang-sidang dan rapat-rapat, saya harap ini tidak terulang lagi dalam rapat-rapat yang akan datang,” kata Suparyono.
Akibat molornya sidang paripurna tersebut tamu-tamu undangan seperti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kepolisian dan TNI, lebih memilih pulang lebih dulu sebelum sidang dimulai.
Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok, Reski M Noor mengakui memiliki keterbatasan dalam penegakan kedisiplinan anggota dewan. “Soal sanksi kedisplinan itu kebijakan partai masing-masing, kalau di tatib (tata tertib) DPRD, acuannya hanya enam kali berturut-turut tidak hadir, langsung PAW (penggantian antar waktu),” kata Reski.
Agenda sidang paripurna hari ini, setiap perwakilan fraksi di DPRD Kota Depok menyampaikan aspirasi warga yang mereka serap selama masa reses perdana tahun 2020.