Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rapat Paripurna DPRD Depok Sepi dan Molor, Tamu Undangan Pulang

Rapat paripurna DPRD Kota Depok hanya dihadiri 30 anggota dari 50 legislator dalam rapat paripurna penyampaian hasil serapan aspirasi warga kota itu.

22 Februari 2020 | 10.38 WIB

Prosesi pelantikan 50 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kota Depok, Selasa 3 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Prosesi pelantikan 50 calon anggota legislatif terpilih DPRD Kota Depok, Selasa 3 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terasa lengang, Jumat 21 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasar pantauan Tempo, dari total 50 anggota dewan, hanya 30 anggota yang ikut dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses tersebut. Bukan hanya banyak yang absen, sidang yang seharusnya digelar pada pukul 13.00 molor hingga pukul 14.45.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anggota Dewan Fraksi PKS, Suparyono pun menginterupsi pimpinan DPRD agar kedisiplinan wakil rakyat dapat diperketat, "Pak Ketua sudah mengingatkan untuk lebih berdisiplin dalam sidang-sidang dan rapat-rapat, saya harap ini tidak terulang lagi dalam rapat-rapat yang akan datang,” kata Suparyono.

Akibat molornya sidang paripurna tersebut tamu-tamu undangan seperti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kepolisian dan TNI, lebih memilih pulang lebih dulu sebelum sidang dimulai.

Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok, Reski M Noor mengakui memiliki keterbatasan dalam penegakan kedisiplinan anggota dewan. “Soal sanksi kedisplinan itu kebijakan partai masing-masing, kalau di tatib (tata tertib) DPRD, acuannya hanya enam kali berturut-turut tidak hadir, langsung PAW (penggantian antar waktu),” kata Reski.

Agenda sidang paripurna hari ini, setiap perwakilan fraksi di DPRD Kota Depok menyampaikan aspirasi warga yang mereka serap selama masa reses perdana tahun 2020.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus