Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan orang yang terjaring razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dirujuk ke panti milik Dinsos. Mereka akan direhabilitasi setelah dilakukan pendataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi kalau PPKS itu kan nanti dirujuknya ke panti kami kan, nanti di cluster," kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan warga yang terjaring razia PPKS akan dikembalikan ke keluarganya apabila memiliki keluarga. Orang yang tidak memiliki keluarga di Jakarta dan KTP non-DKI akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Pertama apakah dia punya keluarga, kalau dia punya keluarga, maka dia akan kembalikan kepada keluarga karena rehabilitasi sosial yang paling baik itu dilaksanakan oleh keluarga," ujarnya.
Bagi mereka yang KTP non-DKI, kata Premi, Dinsos DKI bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah asal untuk proses pemulangannya.
"Jika dia tidak punya keluarga kita lakukan lagi pengecekan biometrik, apakah dia punya keluarga di luar Jakarta jika memang punya, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah lain untuk melakukan pemulangan," kata dia.
Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, orang tersebut akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.
"Jika memang tidak ditemukan hal itu, kita rujuk sesuai dengan cluster-nya, apakah dia anak, kalau dia anak, maka kita masukan ke panti anak, apakah dia remaja, maka dia akan masuk ke dalam panti remaja," ujar Premi.
Orang yang terjaring razia PPKS akan mendapat rehabilitasi fisik dan sosial, sehingga mereka bisa dikembalikan kepada masyarakat. "Mereka dilakukan pelatihan, kemudian kerja sama dengan Disnaker," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menjaring 3.000 gelandangan hingga pengemis atau PPKS selama Februari hingga akhir April 2023.
"Jumlah PPKS yang sudah kita jangkau dari sejak bulan pertengahan Februari, Maret, April sudah bertambah menjadi 3 ribu sekian orang," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 27 April 2023.
Arifin menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia lebih awal sebelum Ramadan untuk memberikan peringatan kepada PPKS yang ingin datang ke Jakarta saat bulan suci.