Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

15 Mei 2024 | 21.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) menanggapi usulan melegalkan money politics atau politik uang dalam pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pandangan saya, itu sesuatu yang berbahaya. Justru, money politics perlu diperangi," kata anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai, politik uang banyak terjadi pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan kelas menengah ke atas, kata dia, semakin sadar politik serta bisa memilih mana yang baik dan buruk.

Menurut Mardani, cara memerangi politik uang adalah dengan menyempurnakan sistem pemilu kita. Contohnya, pemisahan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden. 

Mardani menuturkan, orang melakukan money politics karena masyarakat tidak mengenal calon legislatif alias caleg. Dia menilai, caleg tidak dikenal karena tertutup dengan pemilihan presiden atau pilpres. 

"Sehingga ketika orang enggak kenal, enggak ada keinginan untuk memilih," ucap Mardani.

Dia melanjutkan, jika pilpres berlangsung lebih dulu, sistem presidensial akan kuat dan pileg tidak terganggu. Dengan demikian, akan ada debat antarparpol, antarcaleg, dan sebagainya.

"Jadi tidak membeli kucing dalam karung, tapi orang kenal," tutur Mardani. 

Sebelumnya anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu. Ini dapat dilakukan lewat peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan aja di PKPU (peraturan Komisi Pemilihan Umum) dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan," kata Hugua dalam rapat kerja dengan KPU di Senayan, Jakarta pada Rabu, dikutip dari YouTube resmi Komisi II.

Dia mengklaim, masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan politik uang. Selain itu, kata dia, Bawaslu akan lebih mudah mengawasi jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu.

"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan (menjadi) pemenang ke depan adalah para saudagar," ujar Hugua.

Pilihan Editor: Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus