Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Relokasi Pedagang Abdul Jalil ke Gedung Swadarma, DKI Ingin Jadi Prototipe Penataan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) bersama para pengelola Gedung Swadarma melakukan penandatanganan penataan pedagang Abdul Jalil.

27 Agustus 2022 | 13.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) bersama para pengelola Gedung Swadarma melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penataan pedagang Abdul Jalil yang akan direlokasi ke gedung Swadarma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“MOU ini berkaitan dengan perencanaan pembangunan Gedung Swadarma yang akan ditempati pedagang Abdul Jalil, serta kepastian pengelolaanya,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, pembahasan MOU ini sudah dilakukan cukup panjang dan telah melalui tahapan rekomendasi dari bagian hukum serta kesepakatan dengan para pengelola.

Dengan adanya MOU pengelolaan Gedung Swadarma, Wali Kota Jakarta Pusat itu berharapa dapat menjadi prototipe untuk penataan pedagang di wilayahnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan setelah penandatangan MOU, maka proses pembangunan di lokasi dapat dikerjakan.

Sehingga, kata dia, kedepannya dapat rampung sesuai jadwal yang ditentukan. “Harapannya seluruh pekerjaan ini bisa terencana dengan jadwal kita setelah penandatanganan MOU ini. Karena kita punya batas waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus