Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana mengatakan PT Transjakarta memang tidak meminta rekomendasi atau saran kepada Tim Ahli Cagar Budaya dalam proyek revitalisasi halte Transjakarta di Bundaran HI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun belum mengajukan rekomendasi ke TACB, Dinas Kebudayaan DKI tidak akan menghalangi proyek revitalisasi halte Transjakarta yang sudah berjalan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Biarkan saja jalan. Nanti bilamana memenuhi kebutuhan atau ada persinggungan mengenai cagar kebudayaan, kami bisa melakukan persidangan,” kata kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Bahkan menurut Iwan, sekalipun PT Transjakarta memiliki rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) atau Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Rekomendasi itu sifatnya tidak mutlak.
“Rekomendasi itu adalah catatan keahlian yang diberikan oleh para tenaga ahli yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan kebutuhan pemohon agar memenuhi kaidah pelestarian cagar budaya. Tapi, ada tapinya, dia tidak bersifat mutlak,” kata dia.
Tidak mengganggu kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang
Selain itu, kata dia, Dinas Kebudayaan DKI menilai bahwa revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI tidak mengganggu posisi kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG).
“Ini kan khawatirnya dari segi view saja, secara visual, tapi kan tidak mengganggu posisi Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai cagar budaya,” kata Iwan.
Oleh karena itu, ia mendukung jalannya proyek revitalisasi halte Tranjakarta yang menyerupai perahu itu. “Jadi saya tidak mengkhawatirkan, saya bilang terus saja jalan,” katanya.
Ia mengakui secara visual, proyek revitalisasi halte berlantai tiga itu menghalangi view Patung Selamat Datang, khususnya pada saat melintas dari arah Sarinah. Sebab, bersinggungan sekira 1,5 meter dari dek lantai atas halte.
Untuk diketahui pembaca, Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berada di bawah Dinas Kebudayaan DKI.
Revitalisasi halte tak melalui TSP dan TACB
Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat tidak melalui sidang TSP ataupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Padahal, menurut Boy, bangunan halte tersebut berdiri di kawasan Bundaran HI yang tergolong objek diduga cagar budaya (ODCB). "Di dalam kasus ini memang dia (Transjakarta) bablas ya," katanya Kamis, 29 September 2022.
Boy menjelaskan TACB telah mengusulkan kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai objek diduga cagar budaya sejak 2019. Akan tetapi, Pemerintah DKI belum memproses usulan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung menerbitkan surat keputusan bahwa dua objek tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurut Boy, hal ini tidak menjadi masalah, karena ODCB tetap harus diperlakukan sebagai cagar budaya.
Ia mengatakan perlu kehati-hatian saat mendirikan bangunan di kawasan ODCB seperti halnya revitalisasi Halte Bundaran HI. Halte yang rencananya dibangun dua lantai itu dinilai akan menutupi Patung Selamat Datang.
Transjakarta seharusnya melakukan public hearing
Boy berujar, PT Transjakarta seharusnya meminta dengar pendapat publik atau public hearing melalui TSP dan TACB. "Ini sebenarnya menjadi masukkan oleh gubernur untuk membuat keputusan," ucap dia.
Jika ada permohonan dari PT Transjakarta, maka TSP dan TACB akan menggelar sidang yang membahas revitalisasi Halte Bundaran HI. Hasil sidang akan menjadi dasar pertimbangan Dinas Kebudayaan untuk menerbitkan rekomendasi pembangunan halte di kawasan ODCB.
Masalahnya PT Transjakarta langsung membangun Halte Bundaran HI tanpa meminta rekomendasi dari TSP ataupun TACB. Alhasil, BUMD DKI itu telah melanggar prosedur terkait cagar budaya yang seharusnya dilalui.
Boy menyatakan bangunan halte telah menghalangi visual Patung Selamat Datang. Padahal, halte yang berdiri di median jalan tak boleh terlalu tinggi ataupun melebar ke jalan. "Jadi posisinya memang secukupnya kebutuhan dari halte, tidak mengada-ada," ujar dia.
PT Transjakarta menargetkan revitalisasi 46 halte pada 2022. Revitalisasi ini terdiri dari 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi, dan sisanya halte biasa. Total anggarannya Rp 600 miliar.
Halte Bundaran HI termasuk 4 halte ikonik bersama Halte Tosari, Halte Dukuh Atas dan Halte Sarinah. Proses revitalisasi tengah berlangsung dan ada beberapa yang sudah rampung.
MUTIA YUANTISYA