Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengaku telah memaafkan Rizky Amelia. Ini menyusul surat pernyataan Amelia yang mengaku tidak pernah mengalami pemerkosaan. Isi surat itu berbeda dengan penuturan dan pelaporan yang pernah dibuatnya atas perilaku Syafri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas surat pernyataan itu, Syafri menyatakan bakal mencabut laporan yang pernah dibuatnya ke polisi. Dia balik mengadukan Amelia dengan jerat UU ITE karena dianggap telah mencemarkan namanya. Penyidikan polisi atas pelaporan itu diklaim hampir rampung saat Amelia menawarkan mediasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan segera cabut. Sudah, sudah cukup ini," ujar Syafri saat mengumpulkan wartawan di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, pada Ahad, 8 Desember 2019.
Di ujung keterangannya, Syafri bersujud syukur disaksikan para wartawan. Sujud syukur itu, menurut Syafri, sebagai pemenuhan nazar bila kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menjeratnya selesai. Syafri yang saat itu mengenakan batik memperagakan sujud syukur sekitar 30 detik di atas sebuah sajadah.
Syafri menilai segala tuduhan terhadapnya tidak terbukti setelah adanya pengakuan terbaru dari Rizky Amelia. Surat pernyataan bermaterai 6000 itu disebutnya ditandatangani Amelia usai mediasi di Mabes Polri pada 26 November 2019. Menurut Syafri, Rizky Amelia didampingi oleh kedua orang tuanya saat itu. "Ini sama sekali tanpa paksaan apa pun," ujar Syafri.
Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, sujud syukur di akhir-akhir konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember. Sebelumnya dia memamerkan surat pengakuan terbaru dari Rizky Amelia (27) bahwa tidak pernah diperkosa dan dilecehkan olehnya, Tempo/M Yusuf Manurung
Dia berharap kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan ini benar-benar selesai. Dia tidak ingin ada pihak lain yang mempermasalahkan perkara ini. "Tapi seandainya, kalau ada pihak yang tidak terima dan ngaco lagi, kita bakal sikat betul," ujar Syafri.
Seperti diketahui, Syafri melaporkan balik Rizky Amelia ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita bohong soal pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya. Laporan itu dibuat Syafri pada Januari 2019.
Sebelumnya, Rizky Amelia mengungkapkan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya selama menjadi sekretaris Syafri di BPJS Ketenagakerjaan 2016-2018. Perempuan pemilik rambut hitam panjang itu membeberkannya di hadapan publik pada 28 Desember 2018.
Rizky Amelia juga melapor ke polisi, namun penyidikannya dihentikan karena alasan tak cukup bukti.