Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Ia mengatakan komitmen Pemprov DKI Jakarta terbukti dalam pencabutan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Selain itu, ada Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Insya Allah kita sampaikan bahwa sekarang raperda reklamasi telah ditarik kita sudah telaah,” kata Sandiaga Uno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2018.
Baca: Dilarang Sandiaga Uno, Agen Properti Tetap Jualan Pulau Reklamasi
Sandiaga mengatakan Pemprov telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan akademikus. Ia mengatakan telah memanggil aktivis lingkungan dan para pelaku di dunia usaha.
Sandiaga menyebutkan dia ingin mengukur dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Ia mengatakan juga memperhatikan profesi nelayan di Teluk Jakarta dalam isu reklamasi tersebut.
“Lapangan pekerjaan juga kami perhatikan. Yang kita inginkan agar lebih tercipta lapangan kerja ke depan,” kata Sandiaga Uno.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pada akhir Desember lalu menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Jakarta 2018-2022 tidak mencerminkan upaya memulihkan Teluk Jakarta dan melindungi nelayan.
Namun, Sandiaga Uno menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen menolak reklamasi dalam RPJMD yang masih dalam tahap penyusunan. “Pasti kami akan cantumkan tentang penolakan reklamasi dalam RPJMD. RPJMD sedang kami susun dan mudah-mudahan dalam 30 hari ke depan kita fasilitasi,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini