Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane. Pencemaran itu diduga berasal dari tempat pengolahan limbah sampah plastik di dekat sungai tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara temuan kami itu hasil cucian dari bekas bungkus sosis," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin, Senin, 4 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iman mengatakan, dari bungkus itu ditemukan ada pewarna merah. "Beberapa saksi di lokasi sudah kami periksa, tinggal menentukan apakah itu bahan kimia atau bukan," ujar dia.
Menurut Iman, karena hal ini terkait tindak pidana pencemaran lingkungan hidup sehingga harus dibuktikan bahan kimia atau bukannya. Lalu sesuai dengan peraturan pemerintah, untuk menentukan limbah bahan berbahaya dan beracun atau bukan harus dibuktikan terlebih dulu di laboratorium.
"Sementara belum ada penyegelan tempat tersebut. Kalau untuk tindak pidana lingkungan hidup, kami harus pastikan kalau itu limbah B3," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Angga Surya Saputra mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa saksi- saksi.
"Sedang kami selidiki itu. Jadi itu kan tempat pencucian sampah, dia biasanya cuci sampah, jadi keterangan sementara tempat itu mengambil sampah dari pengepul- pengepul dan perusahaan untuk dijual lagi, tapi sedang kami klarifikasi dulu orang- orangnya," kata dia.
Sebelumnya warga kavling Serpong, Tangerang Selatan mengeluhkan dugaan adanya pencemaran sungai Cisadane oleh salah satu tempat pengolahan limbah sampah plastik yang membuang cairan ke sungai Cisadane.
MUHAMMAD KURNIANTO