Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Simpang Jalan Dr KRT Radjiman Wdyodiningrat Macet, Contraflow Diberlakukan

Pengguna jalan diimbau menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan untuk mengatasi kemacetan di simpang jalan tersebut.

26 Mei 2022 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem Contra Flow di Jalan Raya Bekasi sisi selatan simpang Jalan Dr KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk mengurai sekaligus penanganan kemacetan di simpang jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan sistem Contraflow diberlakukan dengan beberapa pengaturan lalu lintas.

Kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung, Pulomas, dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur Contraflow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Turn Bizpark sampai dengan U-Turn Krama Yudha.

"Sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas," kata Kepala Dishub DKI itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Mei 2022.

Dalam rekayasa lalu lintas itu, semua jenis kendaraan dari arah Selatan (Buaran) Jalan Dr KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke arah Timur (Cakung) harus mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari arah Barat (Pulogadung) dan dari arah Jalan Pegangsaan dilarang berputar balik di U-Turn Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

Syafrin juga menjelaskan bahwa semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari arah Barat (Pulogadung) yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan Dr KRT Radjiman Widyodiningrat dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

"Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung - Pulomas - Cempaka Putih) dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD," katanya.

Pengaturan lainnya adalah semua jenis kendaraan dari arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Selatan (Buaran) Jalan Dr KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD. Serta semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn simpang PTC/JIEP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan Raya Bekasi dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan untuk mengatasi kemacetan di simpang jalan itu. Pengendara dimint amematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. "Dimohon kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Penataan Trotoar Senen, 4 Simpang Jalan Ditutup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus