Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2007-2011 Chandra M. Hamzah, mengimbau panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK tidak memaksakan diri. Pansel, menurut dia, harus berani menyatakan gagal jika memang tak ada calon yang sesuai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau tidak berhasil, maka jangan paksakan menghasilkan 10 kandidat pimpinan," kata Chandra dalam diskusi publik yang disiarkan melalui zoom pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Chandra, dirinya telah menyampaikan hal itu kepada pansel. "Saya ngomong itu ke Pansel. Kalau enggak dapat, silakan: Kami gagal," ujarnya.
Chandra pun mengibaratkan seleksi capim seperti uji KIR pada kendaraan. "Jadi yang kita kirim adalah yang benar-benar sudah lulus uji KIR, gitu lah analoginya gitu, ya," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, melaporkan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK hingga Senin kemarin sekitar pukul 14.43 WIB mencapai 410 orang. Pansel membuka pendaftaran hingga Senin malam pukul 23.59 WIB. “Dengan rincian sebagai berikut: jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang; Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin, 15 Juli 2024.
Ketika lebih rinci mengenai proses pendaftaran, Arif hanya mengatakan bahwa dia akan membuat keterangan video nanti malam.
Pendaftaran untuk Capim dan Calon Dewas KPK dibuka pada 26 Juni 2024. Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Kemudian hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman pada 24 juli 2024.
Sejauh ini, sejumlah tokoh menyatakan telah mendaftar sebagai capim KPK. Diantaranya adalah 4 mantan pegawai yang terdepak dari lembaga anti rasuah itu karena dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka adalah Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, Herry Muryanto, dan Airien Marttanti Koesniar.
Setelah menjalani seleksi di pansel, para capim dan calon dewas akan diserahkan ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. DPR harus menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan itu sebelum masa kerja Nawawi Pomolango cs berakhir pada 20 Desember 2024.
MUTIA YUANTISYA | DANIEL A. FAJRI