Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco City Selalu Dirusak, Warga Anggap sebagai Teror

"Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya," ucap warga Rempang, Ishak.

16 Oktober 2024 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Spanduk berisi pesan perjuangan masyarakat Pulau Rempang yang menolak rencana penggusuran akbat Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City kembali dirusak orang tidak dikenal pada Selasa 15 Oktober 2024. Perusakan sudah terjadi beberapa kali semenjak warga terus menolak perampasan tanah kampung halaman mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga mengetahui rusaknya spanduk dan baliho yang tersebar di beberapa titik kampung di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang ini, pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024. Warga pun mengaku heran karena perjuangan mereka dalam mempertahankan kampung adalah perjuangan konstitusi dan tidak memusuhi siapa pun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bingung juga kami, karena kami tidak ada bermusuhan dengan siapa-siapa, perjuangan kami itu perjuangan konstitusi. Tapi perusakan ini seperti memancing untuk warga marah," kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR), Ishak, Selasa.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, Ishak menjelaskan spanduk yang rusak berada di pos jaga masyarakat di Kampung Sungai Buluh dan Kampung Sembulang Pasir Merah. Spanduk berbagai ukuran itu koyak hampir di semua sisi, merusak semua pesan yang adamdi spanduk tersebut.

Sebelumnya, baliho yang berisi pesan serupa juga terbakar sebagian pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Tidak itu saja, warga juga mendapati upaya pembakaran LS Board di tiang listrik di Kampung Sembulang Hulu saat itu. 

Pada 4 September 2024, baliho bertuliskan “TOLAK PENGGUSURAN/PENGGESERAN” di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang juga rusak. Sebagian besar tulisan dalam baliho tersebut hilang. Menyisakan beberapa huruf saja.

Kemudian, baliho berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City” yang dipasang warga di kawasan Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang di Pulau Rempang, diketahui rusak pada Jumat pagi, 13 September 2024.

Ishak mengatakan pihaknya bersama warga Pulau Rempang akan berupaya tidak terjadi lagi pengrusakan spanduk. "Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya," ucapnya.

Meskipun demikian, teror tersebut tidak akan mengganggu perjuangan warga Rempang menolak penggusuran akibat PSN Rempang Eco City ini. Warga akan terus bertahan demi menjaga ruang hidup yang dititipkan nenek moyang mereka sejak ratusan tahun lalu ini.

Sani Rio, salah satu warga, mengatakan perjuangan masyarakat Pulau Rempang menjaga kampung mereka adalah perjuangan menjaga tetap eksisnya sejarah yang telah dibangun oleh nenek moyang mereka sebelumnya. Perjuangan masyarakat menjaga kampung ini juga menjadi perjuangan untuk menghadirkan ruang hidup untuk anak dan cucu mereka di masa mendatang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus