Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.

16 Januari 2024 | 14.56 WIB

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Perbesar
Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Benny Sabdo mengimbau agar peserta pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye atau APK di zona-zona terlarang, salah satunya di tongkat kerucut atau stick cone.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Benny berujar bahwa peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan seharusnya dapat menertibkan APK mereka sendiri. "Peserta pemilu mestinya memberikan pendidikan politik yang benar," ujar Benny saat dihubungi Tempo pada Selasa, 16 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aturan itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Pasal 25 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu. Oleh karena itu, Benny mengimbau agar peserta pemilu mematuhi aturan tersebut. "Pemasangan APK juga harus memperhatikan estetika kota," ucapnya.

Benny tidak ingin peristiwa buruk yang terjadi kemarin terulang kembali. Ia menyinggung adanya korban yang berjatuhan akibat kejatuhan APK di jalan raya. Misalnya, baliho calon legislatif (caleg) PSI yang jatuh di Kembangan, Jakarta Barat dan baliho caleg DPP yang jatuh di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sementara itu, menurut pantauan TEMPO pada Minggu, 14 Januari 2024 terdapat sejumlah bendera partai yang terpasang di pembatas atau stick cone jalur sepeda. Salah satunya di jembatan Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Bendera partai Perindo dan Hanura itu terpasang di batang bambu atau kayu dengan tinggi sekitar 2 meter. Bagian bawahnya diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening yang diputar berkali-kali hingga kencang. 

Mayoritas bendera terlihat kokoh berkibar karena angin. Namun, ada juga yang tumbang dan tergelatak di bawah jalan. Sejumlah stick cone nampak bengkok dan rusak. Selain itu, ada bendera partai yang masih terikat di batang bambu maupun kayu yang dibiarkan tergelatak di trotoar jalan. Tak hanya di stick cone, bendera partai lainnya juga nampak terpasang di sisi kanan kiri jalan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus