Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana harian Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno merasa tanggung jawabnya semakin bertambah setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiadaan wakil bupati membuat Rachmat yang menjabat sebagai sekretaris daerah mendapat limpahan tanggung jawab sebagai Plh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Amanatnya banyak, kayaknya bebannya semakin besar,” kata Rahmat seusai menerima surat penunjukan sebagai Plh di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berpesan agar Rahmat menjalankan tugas sosial kemasyarakatan. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tahu jika pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap berjalan. “Lakukan komunikasi dengan banyak pihak,” kata Uu seusai acara penyerahan Surat Keputusan Mendagri tersebut di tempat yang sama.
Uu mengatakan melalui tugas sosial kemasyarakatan, maka akan terbentuk jalinan komunikasi langsung dengan warga. "Sehingga warga di Kabupaten Cirebon bisa mengetahui jika roda pemerintahan tetap berjalan," ujarnya. Sekalipun, kata dia, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditangkap oleh KPK.
Selain itu, Uu mengungkapkan ada sejumlah keuntungan dengan ditunjuknya Sekda sebagai pelaksana harian. “Karena sekda merupakan orang dalam pemerintahan,” ujar Uu. Rachmat sendiri mengatakan akan segera bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. “Agenda terdekat yaitu menyelesaikan agenda pembahasan anggaran,” kata dia.
Sebagai Plh Bupati Cirebon, Rahmat juga diharapkan bisa terus melaporkan perkembangan kasus hukum yang melibatkan Bupati Cirebon Sunjaya yang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 24 Oktober 2018. Sunjaya ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam kasus jual-beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Cirebon. KPK langsung menetapkan Sunjaya sebagai tersangla sehari setelah penangkapan.
“Kami perlu perkembangan (kasus hukum) dan yang lainnya. Kalau pemerintahan, Pak Sekda tidak perlu dikasih tahu. Pintaran Pak Sekda, karena beliau sudah lama di sana dan paham birokrasinya,” kata Uu.
Secara khusus, Uu juga meminta Rahmat menjaga kondusivitas daerahnya pasca-pembakaran bendera di Garut. "Mau menyatakan ini membakar kalimah toyibah, mangga; menyatakan membakar (bendera) organisasi terlarang, mangga; tapi persatuan dan kesatuan, apalagi kepala daerah sebagai pembina politik di tingkat daerah, maka pesan selanjutnya adalah minimal dengan suasana seperti ini, agar Pak Sekda mampu menjaga keresahan yang ada," tutur Uu.
Di sisi lain, Rahmat mengatakan kewenangannya sebagai Plh Bupati terbatas. “Ada hal yang dilarang. Pertama menyangkut kebijakan strategis, menyangkut anggaran, personel, dan seterusnya. Ini masih tetap harus dikomunikasikan dengan pihak Provinsi Jawa Barat supaya kami tidak salah mengambil langkah,” kata Rahmat.
Menurut dia, saat ini pemerintah Kabupaten Cirebon tengah memasuki tahap pembahasan rancangan anggaran tahun 2019. “Kalau di lihat Undang-Undang 23 tahun 2014 tengan pemerintah daerah, Pasal 64 itu ada tugas kewenangan, kewajiban, dan hak kepala daerah. Nah saya mungkin hanya ada pada bagian tugas,” kata dia.
Rachmat mengatakan, saat rancangan anggaran sudah disepakati dengan DPRD, pengesahannya menunggu persetujuan pemerintah provinsi Jawa Barat. “Ketika Rancangan APBD telah disepakati dengan Bangar (Badan Anggaran) maka harus ada persetujuan bersama. Nah persetujuan bersama itulah menjadi ruangan kewenangan. Ini perlu dikonsultasikan pada pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Rahmat mengaku akan fokus untuk menyelesaikan sejumlah program yang belum terlaksana hingga menjelang berakhirnya tahun ini. Sedangkan untuk open bidding atau lelang jabatan 7 posisi eselon dua yang sebelumnya sudah dilaksanakan sejak 10 Oktober hingga 23 Oktober 2018 lalu, menurut Rahmat, akan ditunda. Karena dirinya tidak berhak untuk mengambil kebijakan yang bersifat strategis termasuk lelang jabatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan prihatin dengan penangkapan Sunjaya. “Saya sangat sedih. Dalam seminggu, dua kepala daerah di Jawa Barat terkena OTT, satu di Kabupaten Bekasi, satu lagi di Kabupaten Cirebon,” kata dia saat menerima Satgas Saber Pungli di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 25 Oktober 2018.
Ridwan tak menampik penangkapan dua kepala daerah itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. "Ini mengganggu konsentrasi, menurunkan derajat kepercayaan masyarakat,” kata dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebetulnya KPK sudah merancang upaya pencegahan. Kementerian Dalam Negeri juga telah meningkatkan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak seperti KPK, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian. Namun, kata Tjahjo, tetap ada saja oknum kepala daerah seperti itu. Meski begitu, ia mengatakan banyak kepala daerah yang memang betul berkomitmen.
RMN IVANSYAH | AHMAD FIKRI | FIKRI ARIGI