Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis penjara 10 tahun kepada bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

11 Juli 2024 | 14.38 WIB

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara 10 tahun kepada bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain pidana penjara, SYL dikenakan denda Rp 300 juta yang apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan dan uang pengganti Rp 14 miliar (Rp 14.147.154.780) ditambah U$D 30 ribu paling lambat pada satu bulan setelah putusan sudah berkekuatan hukum tetap jika tidak dibayarkan, maka harta benda yang disita akan dilelang untuk membayar uang pengganti.

 

Foto: Tempo/Imam Sukamto

Editor: Ryan Maulana 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus