Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Syarat Beres, Kompensasi Bau Sampah Bantargebang Siap Cair

Sebanyak 18 ribu keluarga di tiga kelurahan akan menerima dana total Rp 69,6 miliar.

23 Mei 2018 | 00.00 WIB

Sebanyak 18 ribu keluarga di tiga kelurahan akan menerima dana total Rp 69,6 miliar.
Perbesar
Sebanyak 18 ribu keluarga di tiga kelurahan akan menerima dana total Rp 69,6 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan dana kompensasi bau sampah Bantargebang, Bekasi, akan cair pada pekan ini. Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, sudah menerima persyaratan administrasi untuk pencairan dana tersebut dari Pemerintah Kota Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami sudah dapat berita dari Pemkot Bekasi bahwa mereka sudah hampir final menyusun laporan hasil penggunaan dana sebelumnya," kata Sandiaga di Balai Kota, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Belasan ribu warga dari tiga kelurahan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum menerima dana kompensasi bau sejak awal tahun ini. Kompensasi yang menjadi bagian dari dana hibah DKI untuk Kota Bekasi itu seharusnya cair setiap triwulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga.

Penyebab keterlambatan pencairan dana adalah Pemerintah Kota Bekasi belum melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun lalu. Berkas sempat diterima DKI tapi dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap.

Sementara itu, masyarakat di sekitar TPST semakin resah karena sudah mendekati hari raya. Mereka menuntut dana segera cair. Mereka sempat menggeruduk ke TPST dan mengancam memblokade pada pekan lalu.

Kepala Bidang Analisis Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Marlina Lucianawati, mengatakan berkas sudah dikirim ulang ke DKI kemarin. Pemerintah Bekasi sekaligus menyerahkan usul peruntukan dana hibah tahun ini.

"Sudah diantar langsung ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) DKI," kata Marlina.

Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan telah mendapat informasi dari DKI bahwa pencairan dana hibah khusus untuk Ban-targebang cair paling lambat tujuh hari ke depan. "Mulai hari ini sudah diproses di keuangan DKI," kata dia.

Kepala Subbagian Kerja Sama Perkotaan Biro Tata Pemerintahan DKI, Toni Depriyana, menginformasikan, dana hibah khusus di Bantargebang yang diberikan oleh DKI sebesar Rp 194,8 miliar. Dana itu, kata dia, termasuk kompensasi bau sampah dalam bentuk bantuan langsung tunai selama setahun bagi 18 ribu keluarga senilai Rp 69,6 miliar.

Camat Bantargebang, Asep Gunawan, mengaku segera meneruskan kabar tersebut kepada warganya. "Kami minta tetap bersabar karena DKI sedang memproses," kata dia. ADI WARSONO | BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEVY ERNIS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus