Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melakukan penyisiran ke masjid-masjid terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah sejak Rabu, 23 Januari 2019 hingga hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini kami sisir masjid lain dan kantor pos," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim dihubungi Tempo, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus mengatakan selain masjid, Bawaslu melakukan pengecekan ke kantor pos. Sebab, dari informasi yang diterimanya, penyebaran tabloid Indonesia Barokah itu diduga dikirim lewat kantor pos. "Kami ingin tahu betulkah dikirim melalui kantor pos, dan kalau betul sudah dikirim ke mana saja, kalau belum akan kami cegah," kata dia.
Agus menyebutkan tabloid Indonesia Barokah ini berindikasi menyebarkan ujaran kebencian, "Kami bergerak cepat dan akan mengaji isi kontennya," ujarnya.
Tabloid Indonesia Barokah ini sebelumnya ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. Tabloid itu dilaporkan sudah disebarkan ke pengurus masjid dan pesantren di 32 kecamatan.
Anggota Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman mengatakan sudah ada puluhan tabloid IB yang dilaporkan oleh Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. Menurut dia, isinya dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi mengadu domba antar umat Islam, “Kami khawatir kejadian ini seperti tabloid Obor Rakyat tahun 2014 lalu bisa menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.
Sejauh ini, Agus mengatakan pihaknya mendapatkan enam eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diterima pengurus masjid Baiturahman di Kelurahan Bojong Larangan, Kecamatan Karawaci. Pengurus masjid menerima dua amplop coklat berisi masing-masing tiga eksemplar tabloid itu. "Ada enam eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang diterima pengurus masjid Baiturohman," kata Agus.
Selain di masjid itu, kata Agus, tabloid tersebut ditemukan di masjid Riyadul Jannah di Karawaci. "Kami belum bertemu pengurus masjid karena yang menerima mereka, jadi belum tahu berapa eksemplar yang diterima," ujarnya.
Adapun alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid Indonesia Barokah diketahui fiktif. Tempo mendatangi alamat Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawabacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun Ketua RT setempat menyatakan bahwa di wilayahnya tak ada kantor media.