Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah minta penghuni Rusunawa Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, sesuai dengan peruntukannya. Rusunawa PIK Pulogadung seharusnya dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami ingatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk memastikan soal ini," kata Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.
Menurut Ida, saat ini banyak pegawai Pemprov DKI berstatus kontrak, seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang belum memiliki tempat tinggal. Jika harga sewa rusunawa itu Rp550 ribu sampai Rp750 ribu, para pegawai itu dapat menghuninya.
"Mereka ini pegawai kontrak yang perlu kita bantu untuk prioritas," ujarnya.
Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) PIK Pulogadung memiliki tiga menara. Total terdapat 511 unit hunian di ketiga tower setinggi 16 lantai tersebut. Masing-masing memiliki 169 hunian fdan dua unit hunian difabel.
Pada saat meninjau rusunawa itu, Ida menyatakan puas dengan kinerja Dinas Perumahan Rakyat atas pembangunan Rusunawa PIK Pulogadung. Fasilitasnya dianggap telah memenuhi standar kelayakan hunian, baik interior maupun eksterior.
"Luar biasa, tampak luarnya sudah sekelas apartemen," kata Ida. "Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan."
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi D DPRD untuk melakukan penyempurnaan rusunawa tersebut. Menurut rencana, Rusunawa PIK Pulogadung akan dibuka untuk umum pada April 2022.
Sarjoko mengatakan akan memperketat kriteria calon penghuni Rusunawa PIK Pulogadung dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. "Banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon penghuninya. Kami akan terus pastikan agar rusun yang ditempati betul-betul warga berkriteria MBR," ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Petunjuk Daftar Rusunawa di Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini