Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Induk Kependudukan (NIK) 18 ribu warga Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara yang namanya masuk daftar pemilih tetap (DPT) diperkirakan tidak sesuai dengan database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Ketika kami menyandingkan antara NIK yang ada di DPT Pemilu 2019 dengan database kependudukan, kami dapati ada sekitar 18 ribu yang NIK-nya tidak cocok," kata Kepala Disdukcapil David Lalandos di Ratahan, Selasa, 5/03. Adapun nama yang tercantum dalam DPT total berjumlah 83.634 pemilih
David menyebutkan dari penyandingan tersebut sebanyak 65 ribu orang yang terdaftar dalam DPT sudah sesuai dengan NIK yang tercantum dalam database kependudukan.
Upaya penyandingan tersebut dilakukan Disdukcapil setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang akan melakukan perubahan NIK karena tidak sesuai dengan DPT. "Sesuai aturannya, NIK harus sesuai dengan yang dikeluarkan Disdukcapil, bukan menyesuaikan dengan DPT," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
David mengatakan Disdukcapil segera menyampaikan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara.
Komisioner KPU Divisi Data Perencanaan Irfan Rabuka mengaku akan melakukan pencermatan terhadap data pemilih. "Pencermatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata dia. Irfan mengungkapkan, tahapan pencermatan dan pemutakhiran DPT akan dilaksanakan sampai 17 Maret mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA