Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah atau TMII memberhentikan satpam yang membentak seorang wanita yang ketahuan berjualan asongan di kawasan tempat wisata tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satpam berinisial A yang juga disebut sebagai Kepala Sekuriti itu menghardik pedagang asongan tersebut, padahal saat ini tidak boleh lagi berjualan di kawasan yang telah mengalami revitalisasi sebesar Rp 1,27 triliun itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksinya menghardik pedagang asongan itu direkam langsung oleh A dan ia sendiri yang menyebarluaskan video tersebut. Di media sosial, aksi satpam tersebut mendapat tanggapan negatif oleh netizen.
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," tulis Manajemen TMII dalam siaran pers, Rabu, 25 Oktober 2023.
Manajemen TMII menyatakan sangat menyesalkan atas peristiwa tersebut, karena sikap satpam tersebut dianggap telah merugikan nama baik TMII.
Karena itu, Manajemen TMII telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personilnya.
Dalam video yang viral itu, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII pada tanggal 21 Oktober 2023. Namun Manajemen TMII menilai, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya.
Saat ini, manajemen TMII sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarkan luaskan video tersebut. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di TMII.
Satpam tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada wanita penjual asongan tersebut. Keduanya telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 22 Oktober 2023.