Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Pengakuan Anita Cepu Istri Siri Teddy Minahasa, Polisi Tampik Motif Utang Kasus Mayat Dicor di Bekasi

Anita Cepu mengaku punya hubungan dengan Teddy MInahasa saat operasi pencarian penyelundup narkoba di Laut Cina Selatan.

2 Maret 2023 | 08.33 WIB

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Kamis pagi dimulai dari pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu bahwa dia adalah istri siri Irjen Teddy Minahasa, meski tidak diakui. Anita bercerita tentang hubungannya dengan Teddy saat operasi pencarian penyelundup narkoba di Laut Cina Selatan.

Berita kedua adalah Doddy Prawiranegara membacakan surat berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.Teddy pun mengaku bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangannya.

Berita ketiga adalah polisi menyayangkan beredar luasnya informasi soal motif utang piutang dalam kasus dua mayat dicor di sebuah rumah di Bekasi. Polisi saat ini masih menyelidiki motif dugaan pembunuhan itu karena pelaku dan korban teman satu SMP.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Kamis, 2 Maret 2023:  

1. Anita Cepu: Saya Istri Sirinya Teddy Minahasa Biar pun Beliau Tidak Mengakui

Terdakwa kasus sabu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku kenal dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sejak lama. Dia bahkan mengaku sebagai istri siri perwira tinggi Polri tersebut.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ujar Anita Cepu kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

Dia mengaku bahwa hubungan dengan Teddy cukup erat saat operasi pencarian penyelundup narkoba jenis sabu di Laut Cina Selatan. Mereka berdua tidak memiliki masalah apapun sampai akhirnya terjerat dalam kasus narkoba yang sama.

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Anita.

Teddy mengungkapkan bahwa dia kenal dengan Anita antara tahun 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta. Pertemuan mereka saat di meja resepsionis Classic Spa.

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jenderal bintang dua itu mengaku sering ke tempat tersebut bersama teman-teman saat kuliah di Universitas Indonesia. "Kemudian 2007 saya ingat saya dikenalkan kepada suaminya, untuk urusan benda-benda antik," tutur Teddy dalam sidang.

Hubungan mereka sempat hilang, lalu berkomunikasi lagi pada 2019 untuk urusan pengungkapan penyelundupan dua ton sabu di Laut Cina Selatan.

Menurut Linda operasi saat itu gagal. Operasi itu sengaja digagalkan karena Teddy diduga berniat menyisihkan 100 kilogram sabu.

Kini keduanya terjerat kasus penjualan lima kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Eks Kapolda Sumatera Barat irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara yang saat itu Kapolres Bukittinggi untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dari barang bukti 41,4 kilogram yang disita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Cerita Anita Cepu Soal Operasi Penyelundupan Sabu dari Myanmar

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu mengungkapkan dirinya pernah ikut operasi pengungkapan penyelundupan dua ton sabu dari Myanmar pada 2019. Dia bersama Teddy berangkat setelah informasi pengiriman narkoba itu didapatkan.

"Saya itu chat kepada terdakwa, saya bilang 'Pak Teddy, saya ada info besar'. Mau ada narkoba jenis sabu masuk Indonesia dua ton," kata Anita kepada majelis hakim.

Kala itu dia berkunjung ke kantor Teddy untuk membahas informasi tersebut. Lalu Teddy mengajukan surat izin kepada Kapolri saat itu Jenderal Muhammad Tito Karnavian.

Dia tidak mendetailkan bulan apa percakapan langsung itu terjadi, tetapi sekira tiga minggu kemudian Teddy menghubungi Linda kembali. Jenderal bintang dua itu mengabarkan bahwa operasi telah disetujui.

Seingat Anita, saat itu operasi diikuti oleh Teddy Minahasa dan Inspektur Jenderal Midi Siswoko, bersama anggota Densus 88 serta Anak Buah Kapal atau ABK berangkat ke Batam. Sekarang posisi Midi menjabat sebagai Kapolda Maluku.

"Dari situ kami intens hubungan dekat, akhirnya kami berangkat ke Batam, kami pinjam kapal Polair Baladewa. Waktu itu kaptennya Kapten Dani," ujar Anita.

Dia bersama rombongan polisi mengarungi Laut Cina Selatan sekira dua bulan setengah. Tetapi mereka naik turun dari kapal dan tidak intens di tengah laut.

Namun selama pertengahan operasi belum ada hasil dan Midi Siswoko disebut pulang lebih dulu karena ada tugas lain. Setiap sore, kata Anita, mereka selalu membahas soal operasi tersebut di ruang televisi.

Ada satu momen yang Anita klaim hanya ada dia dengan Teddy di ruang tersebut. Kemudian jenderal bintang dua itu diduga meminta menyisihkan sabu jika penangkapan berhasil.

"Nanti kalau rezeki kita menangkap ini kita sisihkan ya 100 kilo. Saya cuma bisa bilang 'Iya Pak Teddy'. Saya tanya lagi, 'Nanti kalau ditanya orang kapal bagaimana?' Bilang aja bahwa cepu yang di kapal itu minta 100 kilo," tutur Anita saat menirukan percakapan kala itu.

Setelah percakapan itu, Anita terpikirkan risiko besar dari penyisihan tersebut. Apabila diminta menjual, dia terpikirkan ancaman oleh mafia narkoba dari Myanmar.

Akhirnya operasi itu sengaja Anita gagalkan dengan menyuruh orang yang berada di kapal pembawa dua ton sabu itu kembali ke Myanmar. Sebelum putar balik, penyelundup itu disuruh menunggu di Perairan Andaman dengan alasan menunggu sampai aman.

Anita berkomunikasi langsung dengan penyelundup narkoba di kapal tersebut menggunakan handphone-nya. Akhirnya operasi itu pun dibatalkan setelah para pelaku putar balik.

"Kalau sampai terjadi itu rezeki sampai kami sisihkan 100 kilo itu. Kami menjualnya, mafia yang di Myanmar itu tahu barang dia dan saya yang menjualnya, habislah kami tujuh turunan," kata Anita

Dia mengaku lebih baik dimarahi Teddy Minahasa daripada diincar oleh mafia narkoba. Walau begitu, Anita juga mengaku meminta maaf kepada Teddy dan dianggap sudah dimaafkan.

Selanjutnya isi surat Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara soal skenario buang badan...

2. Dody Prawiranegara Ungkap Surat dari Teddy Minahasa Berisi Skenario Buang Badan di Kasus Sabu

Dody Prawiranegara membacakan surat yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa dalam persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat..

Surat tersebut diterima Dody dari Teddy saat ia sudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

"Izin saya membacakan lagi yang Mulia biar lebih jelas," kata Dody dalam persidangan hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.

"Untuk Dody atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi," kata Dody saat membaca surat tersebut.

"Contreng dua, BB (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Dody strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif, strip kedua Arif mantan pengedar," katanya.

"Contreng yang ketiga Dody harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody, berikutnya buang badan ke Arif," kata Doddy.

"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif," kata Dody kembali saat membaca isi surat.

"Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arief (tidak ada saksi)," kata Dody membacanya kalimat terakhir dalam surat.

Eks Kapolres Bukittinggi enggan mengikuti semua perintah Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat tersebut. Dan lebih memilih proses penegakan hukum. "Mohon izin yang Mulia dan ini saya tolak waktu itu, saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," kata dia.

Jaksa sempat bertanya kepada Teddy terkait surat tersebut. Teddy Minahasa mengaku bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangannya.

Linda merupakan kaki tangan Teddy Minahasa yang bertugas untuk menjual lima kilogram sabu hasil barang bukti ke Jakarta. Sedangkan Arif yang tercatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Samsul Ma'rif merupakan asisten pribadi Dody.

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Perintah Teddy Minahasa tukar barang bukti sabu dengan tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy Minahasa, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Selanjutnya polisi bantah motif utang piutang kasus 2 mayat dicor di Bekasi...

3. Polisi Tampik Motif Utang Piutang 2 Mayat Dicor di Bekasi, Korban dan Pelaku Teman SMP

Polisi menyayangkan beredar luasnya informasi soal motif utang piutang dalam kasus dua mayat dicor di sebuah rumah, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi saat ini masih menyelidiki motif dugaan pembunuhan itu.

"Yang berhak menyampaikan (motif) adalah penyidik. Jadi, kami sedang mendalami dari berbagai macam pemeriksaan keterangan keluarga korban dan saksi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Rabu, 1 Maret 2023.

Hengki menjelaskan polisi kini masih mencari tahu motif dugaan pembunuhan itu melalui pemeriksaan barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP), seperti handphone terduga pelaku dan korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti dua pisau dan sisaan semen. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

"(Saksi yang diperiksa) Ada suami korban dua wanita, keluarga pemilik rumah, pemilik toko bangunan, maupun masyarakat pas sama-sama mendobrak pintu," ujar Hengki.

Hengki menambahkan pelaku dan kedua korban berinisial HP, 48 tahun, dan Y, 45 tahun, ternyata saling kenal. Pelaku dan korban ternyata teman saat SMP. "Mereka teman SMP sebelumnya, mereka saling kenal," ujar Hengki.

Bermula suami tak bisa menghubungi istri

Kasus itu pun terungkap berawal saat sejak Minggu, 26 Februari 2023 sore, suami korban tidak bisa menghubungi istrinya. Suami korban kemudian mendapat kabar bahwa istrinya pergi ke rumah pelaku sesudah menghadiri sebuah pengajian.

Pada akhirnya, suami korban mengetahui bahwa istrinya pergi ke rumah terduga pelaku, pria berinisial P, 50 tahun.

Rumah itu pun didobrak suami korban bersama warga setempat. Didapati pelaku sudah terluka berlumuran darah. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Dalam rumah itu, suami korban tidak menemukan istrinya dan satu korban lainnya. Namun, terdapat coran basah di bawah tangga rumah. Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian membongkar coran itu dan menemukan dua mayat korban.

Pilihan Editor: Cerita Teddy Minahasa Menghadap Kapolri dan Ditolak Bercerita, Beliau Tidak Ingin Kejadian Seperti Sambo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus