Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M

Polisi menangkap pelaku penodongan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah yang viral di media sosial. Pelakunya tetangga yang terganggu.

16 Februari 2022 | 06.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka penodongan pekerja bangunan di Pondok Indah, RPB, setelah ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari penangkapan pelaku penodongan terhadap kuli bangunan di Pindok Indah yang viral di media sosial. Pria yang menodongkan airsoft gun karena terganggu suara bising proyek pembangunan itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita lainnya adalah Satpol PP beri hibah Rp 313 miliar ke Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Garnisun. Hibah terbesar dikucurkan untuk Kodam Jaya senilai Rp 226,86 miliar.

Ketentuan selama perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta juga banyak dibaca. Pembatasan waktu makan di restoran selama 60 menit kembali diberlakukan. 

Berikut 3 berita berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 16 Februari 2022:  

1. Viral Penodongan Pistol ke Pekerja Bangunan di Pondok Indah, Pelaku Ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penodongan pistol ke pekerja bangunan di Pondok Indah. Kasus penodongan yang dilakukan seorang pria itu viral di media sosial.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya. Pelaku sudah diamankan di rumahnya di daerah Pondok Indah,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kombes Budhi Herdi mengatakan pria yang menodongkan pistol itu berinisial RB. Pria 54 tahun itu adalah tetangga rumah yang sedang dibangun itu.   

RB ditangkap setelah videonya menodongkan pistol viral di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik tersebut, seorang pria berbaju kuning dan berkacamata terlihat menodongkan senjata ke seorang pekerja bangunan di sebuah rumah yang sedang dibangun.

Barang bukti pistol airsoft gun jenis Glock 17 dan pakaian tersangka yang diamankan dari tersangka penodongan pekerja bangunan di Pondok Indah Jakarta Selatan, dihadirkan dalam rilis pers di Polres Jakarta Selatan, 15 Februari 2022.[Tempo/Eka Yudha Saputra]

“Saya turun semua orangnya!” kata penodong.

Pekerja bangunan itu ketakutan dan menjawab terbata tetapi dibentak oleh pelaku.

“Enggak ada alasan!” bentak pelaku penodongan itu sambil mengarahkan pistol ke arah pekerja bangunan di Pondok Indah tersebut.

Selanjutnya Satpol PP DKI beri hibah Rp 313 miliar...



2. Satpol PP DKI Beri Hibah Rp 313 Miliar ke Kodam Jaya, Polda Metro dan Garnisun

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengutarakan, anggaran untuk tiga instansi itu masuk dalam APBD DKI 2022 dengan total Rp 313,72 miliar.

"Satpol PP dapat merekomendasi hibah untuk tiga instansi," kata dia dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI yang disiarkan secara daring, Selasa, 15 Februari 2022.

Hibah terbesar dikucurkan untuk Kodam Jaya senilai Rp 226,86 miliar. Kodam Jaya membutuhkan dana tersebut untuk dua kegiatan. Pertama, peningkatan manfaat command center Kodam Jaya dengan anggaran Rp 121,86 miliar.

Hibah terbesar kedua untuk Polda Metro Jaya sebesar Rp 82,08 miliar. Polda Metro mengusulkan hibah untuk pengadaan sistem kamera badan taktis terintegrasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hibah juga akan dipakai pembuatan sistem pengamanan listrik udara Gedung Mako Polda. "Kekhawatiran gangguan cuaca, maka pengamanan-pengamanan listrik di gedung kami alokasikan ada Rp 65 miliar," jelas Arifin.

Instansi ketiga yang mendapat hibah Satpol PP DKI adalah Komando Garnisun Tetap I/Jakarta. Komando Garnisun Tetap I/Jakarta membutuhkan dana untuk pengadaan kendaraan operasional Dansat sebanyak empat unit.

Mereka juga butuh enam unit kendaraan patroli Mako Gartap dan Subkogartap 0501-0510. Total hibah yang dialokasikan dari Satpol PP untuk Komando Garnisun adalah Rp 4,77 miliar.

Selanjutnya peraturan yang berlaku selama PPKM Level 3 di Jakarta diperpanjang.... 



3. PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Restoran dan Mal Hanya Sampai Pukul 21.00

Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta berlanjut mulai hari ini hingga 21 Februari 2022. Ketentuan ini juga berlaku di wilayah aglomerasinya yaitu kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3," demikian bunyi diktum kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilyah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani instruksi tersebut pada 14 Februari 2022. Selama PPKM Level 3, kegiatan belajar anak dapat dilakukan secara tatap muka atau daring. Regulasinya bakal mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri).

Kemudian karyawan yang bekerja di sektor non-esensial diperbolehkan masuk kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 60 persen.

Pedagang kaki lima alias PKL, pangkas rambut, penyedia jasa cuci baju atau laundry, cuci kendaraan, dan lainnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Teknis operasional bakal diatur pemerintah daerah setempat.

Pelaksanaan makan dan minum di tempat paling lama hanya 60 menit. Warteg, PKL, restoran, dan tempat sejenisnya juga diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

"Dengan maksimal pengunjung makan 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Tito dalam instruksinya.

Sementara itu, rumah makan yang buka sore hari sejak 18.00 WIB boleh melayani pengunjung hingga 00.00 WIB. Kapasitas orang maksimal hanya 25 persen, satu meja diisi dua orang, dan waktu makan 60 menit.

Pusat perbelanjaan atau mal buka sampai pukul 21.00 WIB yang kapasitasnya paling banyak 60 persen. Tempat bermain anak dan mal juga bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tempat ibadah, fasilitas umum, serta kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan berlangsung dengan kapasitas orang maksimal 50 persen.

Semua aktivitas selama PPKM Level 3 ini harus dijalankan dengan disiplin protokol kesehatan. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib melakukan skrining kesehatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Penodong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Kesal Suara Bising Ganggu Zoom

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus