Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top Metro: Sebab Iklan Kampanye Anies di Bekasi Diturunkan Terungkap, Poster Jokowi Bohong

Apa penyebab iklan kampanye Anies Baswedan di videotron di Bekasi dihentikan? Bagaimana cerita di balik poster Jokowi bohong? simak selengkapnya

20 Januari 2024 | 07.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini diawali dari sebab iklan kampanye Anies Baswedan di videotron di Bekasi dihentikan. Terungkap jika penayangan iklan ini tidak sesuai dengan perjanjian kontrak antara perusahaan pengembang Metland dan vendor Videotron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lain yang banyak dibaca tentang cerita di balik poster Jokowi bohong yang mewarnai peringatan ulang tahun ke-17 Aksi Kamisan di seberang Istana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artikel terakhir yang juga menarik perhatian pembaca tentang pembunuhan wanita muda di Depok oleh pria yang juga buronan dua kasus pemerkosaan.

Berikut tiga berita terpopuler kanal Metro:

1. Terungkap Penyebab Iklan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan Sebelum Waktunya

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bekasi mengungkap penyebab tayangan iklan capres Anies Baswedan pada videotron di Jalan KH. Noer Alie berhenti mendadak. Seperti yang terjadi di Jakarta, iklan videotron Anies langsung berhenti tayang pada hari pertamanya, dari rencana penayangan lima hari, pada Senin 15 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, perintah penghentian ternyata datang dari perusahaan pengembang Metland. Kelima unit videotron yang sempat menayangkan wajah Anies itu memang berdiri di atas lahan Grand Metropolitan milik Metland. 

"Memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga, ke vendor," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia kepada wartawan di Bekasi, Jumat 19 Januari 2024.

Menurut Vidya, alasan iklan Anies dihentikan pada hari pertama dari rencana seminggu penayangan tersebut adalah tidak sesuai dengan perjanjian kontrak Metland dengan vendor selaku pemilik videotron tersebut. Kontrak, disebutkannya, melarang tayangan videotron mengandung unsur politik. 

"(Videotron) Disewakan ke pihak ketiga ke vendor untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," ujar Vidya.

Vidya menambahkan, Bawaslu Kota Bekasi akan segera meminta keterangan pemilik videotron sekaligus pihak yang memasang iklan kampanye Anies tersebut. Vidya mengaku belum mengetahui identitas pihak yang memasang iklan Anies itu.

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya: Poster Jokowi bohong

2. Di Balik Poster Jokowi Bohong yang Warnai Peringatan 17 Tahun Aksi Kamisan

Sejumlah poster ungkapan kekecewaan, dan bahkan perlawanan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewarnai 17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana yang jatuh pada Kamis, 18 Januari 2024. Bersama peringatan itu, sebanyak ratusan orang yang terhimpun dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan pada sore itu.

Mereka yang terdiri dari para pegiat HAM, keluarga korban pelanggaran HAM berat, dan yang lainnya kompak mengenakan pakaian serba hitam, sembari membawa payung hitam. Beberapa di antaranya membawa poster berupa tuntutan dan ungkapan kekecewaan, seperti "Jokowi Bohong" dan "Bela Korban! Lawan!".

Beberapa foto terduga pelaku pelanggaran HAM berat juga dicetak dan dipajang di seberang Istana Presiden. Salah satunya adalah Prabowo Subianto, yang diduga bertanggung jawab atas penculikan aktivis '98. Prabowo kini Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju bentukan Jokowi, juga calon presiden yang didukungnya dalam pemilu tahun ini. 

Poster kekecewaan kepada Jokowi muncul sebab, hingga akhir masa kepemimpinannya selama dua periode pada tahun ini, janji penuntasan kasus pelanggaran HAM belum juga tuntas. "Setelah Jokowi mengakui terjadinya perkara pelanggaran HAM berat, mestinya harus segera ditindaklanjuti dalam kaitannya penyelesaian secara yudisial," kata Suciwati, istri dari korban pelanggaran HAM berat Munir Said Thalib, ketika ditemui di lokasi Aksi Kamisan itu.

Ia menegaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dilakukan secara non-yudisial. Menurut dia, jika Jokowi memang seorang reformis sejati, semestinya mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat ini secara adil. "Tapi justru di ujung pemerintahannya, Pak Jokowi malah membangun politik dinasti," ujarnya merujuk, antara lain, kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo.

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya: Sosok pembunuh mahasiswi di Depo

3. Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Ternyata Buronan 2 Kasus Pemerkosaan

Polisi telah menangkap tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20 tahun) atas nama Ardi. Kayla ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis sore, 18 Januari 2024.

Penangkapan sekaligus mengungkap kalau Ardi adalah juga tersangka kasus pemerkosaan yang selama ini buron atau masuk Daftar Pencarian Orang. Ada dua korban dalam kasus tersebut yang satu di antaranya kini tengah hamil. 

"Kam sudah cari-cari sebelumnya, enggak ada, eh ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi)," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nurhayati, Jumat 19 Januari 2024.

Polres Metro Depok, kata Nurhayati, segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar menjerat pelaku dengan kasus pencabulan dari dua laporan sebelumnya. Seperti diketahui penangkapan Ardi di Pekalongan, Jawa Tengah, pada hari ini dilakukan tim dari Polda Metro Jaya. 

Juru bicara Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menambahkan, Ardi masuk DPO kasus pemerkosaan pada awal bulan ini. Made mengungkapkan kedua korban kasus pemerkosaan sudah dewasa. 

"Kasus terus berjalan terkait kasus pembunuhan yang sudah terjadi, 2 kasus pemerkosaan yang kami terima tentunya akan dilanjutkan," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus