Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tukang Jamu Temukan Bayi Dibuang dengan Kondisi Bersih Tertutup Kain di Koja

Ibu tukang jamu menemukan bayi dibuang dengan kondisi bersih tertutup kain diletakkan di samping rumah di Koja.

14 Maret 2023 | 21.19 WIB

Ilustrasi bayi. freepik.com
Perbesar
Ilustrasi bayi. freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bayi dibuang ditemukan di samping rumah di Kompleks Perum Kelapa Muda 3 Blok J No 19, Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 16.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kronologi awalnya. Jadi, ada ibu-ibu tukang jamu menginfokan ada bayi ditaruh di sebelah rumah di RW 07, Koja, Jakarta Utara,” kata Kepala Polisi Sektor Koja Ajun Komusaris Polisi Anak Agung Putra Dwipayana saat dihubungi, Selasa, 14 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Peristiwa penemuan bayi berjenis kelamin perempuan ini diduga terjait dengan sebuah video viral yang merekam pasangan pembuang bayi yang diunggah di media sosial Instagram @lensa_berita_jakarta.

Akun itu menjelaskan dengan deskripsi soal rekaman CCTV pasangan pembuang bayi di Koja, Jakarta Utara.

Dalam akun itu juga menjelaskan kondisi bayi saat ditemukan berjenis kelamin perempuan dan baru saja lahir, sebab tali pusat masih menempel. Video tersebut memperlihatkan 2 orang yang diduga laki-laki dan perempuan sedang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam meletakkan bayi tersebut di depan rumah warga. Setelahnya mereka bergegas pergi.

Setelah ditemukan warga, bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, karena sedikit demam.

“Baru lahir, waktunya kapan lahirnya kami belum tahu. Kami belum bisa menjawab ini umur bayi berapa. Kondisi ditemukan bersih, sudah tertutup pakai kain,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus