Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sebanyak 15 bangunan semi-permanen di pinggir Kali Tubagus Angke, Jakarta Utara, dirobohkan dalam proyek pembenahan turap kali yang longsor pada Selasa sore lalu itu. Peristiwa turap kali yang longsor sebagian tersebut menyebabkan enam bangunan roboh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lurah Pejagalan, Yogara Fernandez, mengatakan bangunan yang roboh tersebut merupakan warung semi-permanen di bantaran kali, yakni warung bahan pokok, warung makan, tempat fotokopi, dan depot es kelapa. Kerugian akibat tanah longsor itu mencapai Rp 40 juta. Lokasi itu merupakan eks jalan umum yang dihapus pada 2014. "Beruntung tidak ada korban jiwa," kata Yogara, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bencana tanah longsor di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah terjadi. Namun saat itu hanya bagian belakang sebuah warung yang terkena. Sedangkan saat ini diduga turap retak karena getaran yang ditimbulkan alat berat pada saat pengerukan tanah. Apalagi turap dengan panjang 35 meter tersebut sudah rapuh dimakan usia.
Menurut Yogara, beban berat bangunan di atasnya membuat retakan turap semakin parah, sehingga terjadi longsor. "Kalau enggak ada bangunan itu mungkin masih kuat," ucap Yogara.
Dia menjelaskan, dikerahkan 50 personel petugas gabungan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Pejagalan, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk membersihkan puing bangunan sekaligus merobohkan 15 bangunan lainnya. Pekerjaan itu ditargetkan selesai kemarin sore. Yogara juga akan berkoordinasi dengan Pengawas Dinas SDA Jakarta untuk mempercepat perbaikan turap.
Salah satu pemilik warung makan, Jaswadi, mengatakan terpaksa merelakan tempatnya mencari nafkah dirobohkan meski sebenarnya tak terkena longsor. Pria itu pun menyadari bahwa pembersihan area pinggir kali, termasuk merobohkan 15 bangunan semi-permanen, memang bagian dari perbaikan turap Kali Tubagus Angke.
Jaswadi belum merinci kerugian yang dialaminya. "Kerugian tidak bisa dihitung karena tidak bisa jualan dulu. Tapi saya ikut prosedur saja," ujar dia kemarin. INGE KLARA SAFITRI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo