Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Musikus yang kini menjadi politikus Ahmad Dhani akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pleidoi disiapkan terdiri dari tiga lembar kertas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Fadli Zon Temani Ahmad Dhani di Sidang Pleidoi Ujaran Kebencian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Indonesia di persimpangan jalan antara negara demokratis dan jadi negara pembela penista agama, dan negara mempersekusi demokrasi," kata Ahmad Dhani menerangkan isi pembelaannya itu sebelum persidangan, Senin 17 Desember 2018.
Ahmad Dhani sebenarnya telah menyiapkan materi pembelaannya itu pekan lalu. Namun, dokumen tertulis itu belum ia tandatangani dan masih dalam proses penyelarasan sehingga hakim menjadwalkan lagi sidang hari ini.
Ahmad Dhani berujar, ada beberapa poin yang lalai dimasukkan ke lembar nota pembelaan yang telah disiapkan itu. Satu di antaranya berkaitan dengan temuan investigasi internalnya. Hasil sigi tim Dhani dilakukan dengan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.
Baca berita sebelumnya:
Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam
Sidang dimulai molor hingga sore. Sesaat sebelum sidang dimulau, Ahmad Dhani datang ditemani Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Keduanya datang ke pengadilan usai menghadiri Konferensi Nasional Gerindra, penguatan tim pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden atau Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor.