Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Siapkan Pembelaan Tiga Lembar

Ahmad Dhani mengatakan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.

17 Desember 2018 | 18.32 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani melayani pertanyaan wartawan sembari menunggu giliran persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Terdakwa musisi Ahmad Dhani melayani pertanyaan wartawan sembari menunggu giliran persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus yang kini menjadi politikus Ahmad Dhani akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pleidoi disiapkan terdiri dari tiga lembar kertas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Indonesia di persimpangan jalan antara negara demokratis dan jadi negara pembela penista agama, dan negara mempersekusi demokrasi," kata Ahmad Dhani menerangkan isi pembelaannya itu sebelum persidangan, Senin 17 Desember 2018.

Ahmad Dhani sebenarnya telah menyiapkan materi pembelaannya itu pekan lalu. Namun, dokumen tertulis itu belum ia tandatangani dan masih dalam proses penyelarasan sehingga hakim menjadwalkan lagi sidang hari ini.

Ahmad Dhani berujar, ada beberapa poin yang lalai dimasukkan ke lembar nota pembelaan yang telah disiapkan itu. Satu di antaranya berkaitan dengan temuan investigasi internalnya. Hasil sigi tim Dhani dilakukan dengan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.

Sidang dimulai molor hingga sore. Sesaat sebelum sidang dimulau, Ahmad Dhani datang ditemani Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Keduanya datang ke pengadilan usai menghadiri Konferensi Nasional Gerindra, penguatan tim pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden atau Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus