Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - PT Mayora Indah Jayanti melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sumur warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan makanan dan minuman itu di kampung Gembong Jatake, Kabupaten Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Industrial Relation General Affair PT Mayora Indah Jayanti, Mukhlis mengatakan uji sampel air ini untuk memastikan jika perusahaan itu tidak melakukan pencemaran lingkungan. "Dan juga untuk menjawab keluhan warga sekitar pabrik," ujarnya Kamis 7 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mukhlis, pihaknya telah mengambil enam sampel air di enam titik sumur warga di kampung Gembong Jatake, Desa Gembong. "Bahkan kami ambil sumur warga yang tinggal bersebelahan dengan pabrik," katanya.
Dia berharap hasil uji laboratorium tersebut nantinya bisa menjawab keriuhan soal air sumur warga sekitar pabrik yang berubah rasa dan warna.
Mukhlis memastikan jika Mayora Indah Jayanti telah melakukan pengolahan limbah pabrik secara baik dan benar. "Kami perusahaan besar dan Tbk yang sangat hati-hati dalam pengolahan limbah, semua limbah kami pastikan melalui proses beberapa tahap sebelum dialirkan ke saluran pembuangan," ujarnya.
Mukhlis menjelaskan, sebelum dibuang limbah pabrik Mayora diproses melalui Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau (wastewater treatment plant, WWTP). "Kami ada bak penampungan yang cukup besar, limbah produksi ditampung, diproses beberapa tahap, diendapkan, difilter baru dibuang melalui saluran pembuangan," katanya.
Mukhlis juga mengklaim jika limbah perusahaan itu bersifat organik dan tidak berbahaya untuk kesehatan dan lingkungan. "Karena bahan baku pabrik kami dari bahan makanan," kata dia.
Pengambilan sampel air sumur warga juga dilakukan tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Kamis siang 7 Oktober 2021. Petugas laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang mengambil sampel air sumur warga di kampung Gembong Jatake, Desa Gembong dan kampung Kramat Desa Sumur Bandung.
Titik sampel yang diambil adalah rumah warga yang mengeluhkan air sumur berubah warna dan rasa. "Hasil uji laboratorium akan diketahui dalam 14 hari kerja," kata Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha saat ditemui dilokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Gembong Nurjen juga berencana mengambil sampel air mandiri. "Kami ingin hasil uji yang independen agar hasilnya memuaskan warga dan semua pihak," kata Nurjen.
JONIANSYAH HARDJONO