Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Geotimes, Begini Kronologi AJI dan Farid Gaban

AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja.

3 Februari 2022 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers buka suara soal dugaan kekerasan seksual yang dialami jurnalis perempuan di media Geotimes bernama IW. Dalam keterangannya AJI membenarkan pernah memberikan pendampingan hukum terhadap IW pada tahun 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes," bunyi siaran pers dari AJI Jakarta di laman resmi mereka, ajijakarta.org, Kamis, 3 Februari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kronologi kasus tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers mendampingi korban dan mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksi bahwa tim pendampingnya sudah ada di kantor untuk membicarakan kasus yang menimpanya. 

"Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor," bunyi siaran pers AJI, Kamis, 3 Februari 2022. 

AJI Jakarta dan LBH Pers menyayangkan kejadian tersebut. Menurut AJI, siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri.

AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.

"AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal," bunyi siaran pers tersebut. 

Kasus dugaan pemerkosaan ini sebelumnya viral di media sosial, setelah korban menyampaikannya melalui utas di Twitter. Dalam utas di akun @irenzzz, dia menceritakan kronologi percobaan pemerkosaan oleh atasan hingga kekerasan seksual verbal yang dialaminya. 

Korban menyebut Pemimpin Redaksi Geotimes Farid Gaban tidak berpihak pada dirinya atas tindakan yang dilakukan pelaku Z. 

"Yang terhormat Pemred saya @faridgaban mengusir pendamping saya @AJI_JAKARTA dan @lbhpersjakarta dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya," tulis IW. 

Lewat akun twitterya, Farid Gaban menjelaskan kronologi kasus ini berawal saat dirinya mendapat laporan soal percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Z terhadap IW. Farid mengatakan Z memang teman dekatnya. 

Saat mendapat laporan itu, Farid meminta IW mencari pihak ketiga untuk memverifikasi kasus ini. Sebab saat Farid menanyakan langsung kepada Z, percobaan pemerkosaan itu tidak pernah terjadi. 

Teman-teman IW memutuskan Yayasan Pulih untuk memverifikasi kasus ini. Pulih adalah lembaga advokasi pembela korban perkosaan.

"Saya akan menerima rekomendasi Yayasan Pulih. Jika Pulih mengkonfirmasi tuduhan IW, saya akan memecat Z dan mendukung IW untuk melaporkannya ke polisi," kata Farid Gaban dalam cuitannya.

Sebelum Pulih melakukan verifikasi, kata Farid, korban memutuskan mengundurkan diri dari Geotimes.  

Soal tudingan mengusir AJI dan LBH Pers saat proses mediasi atas laporan korban dugaan kekerasan seksual itu, Farid membantahnya. Menurut Farid, LBH Pers dan AJI Jakarta memang datang ke kantornya, tapi tidak pernah menemui mereka. "Saat itu saya TIDAK PERNAH BERTEMU mereka, tidak tahu dan tidak ada yang memberitahu saya kehadiran mereka. Bagaimana, saya bisa menolak, atau bahkan mengusir?" kata Farid.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jagakarsa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus