Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Viral Parkir Liar Minta Bayaran Rp 10 ribu di Jakarta Pusat, Ini Kata Kapolres dan PSI

Parkir liar masih marak terjadi di Jakarta. Terbaru, sebuah video viral seorang juru parkir meminta pemotor bayar Rp 10 ribu di kawasan Senayan.

15 Juni 2023 | 13.16 WIB

Meningkatnya parkir liar di Jakarta dari tahun ke tahun disebabkan kebijakan yang kurang optimal.
Perbesar
Meningkatnya parkir liar di Jakarta dari tahun ke tahun disebabkan kebijakan yang kurang optimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video seorang juru parkir meminta pemotor bayar Rp 10 ribu di kawasan Senayan, Jakarta viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemotor terlibat cekcok dengan juru parkir yang minta bayaran Rp 10 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial TikTok yang menunjukkan juru parkir liar di depan FamilyMart dekat Senayan City, menggetok tarif parkir tinggi. Juru parkir berkaus putih menarik tarif Rp 10 ribu untuk satu sepeda motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apabila pengendara motor tidak bersedia membayar tarif parkir sebesar itu, dia akan diusir dan disuruh mencari tempat parkir lain. Kasus parkir liar juga kerap ditemui di kawasan sekitar Monas dan belakang Plaza Indonesia. Apalagi jika tempat itu sedang ramai pengunjung yang butuh parkir sepeda motor.

Kapolres: pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan kantong parkir

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin angkat bicara soal parkir liar yang sering ditemukan di wilayahnya. Komarudin mengatakan, saat ini pertumbuhan kendaraan lebih cepat daripada fasilitas parkir yang tersedia.

"Parkir itu sebuah fenomena, yang memang tidak khusus di Ibu Kota ya, sulit. Pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan kantong parkir yang ada," ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.

Dia menuturkan, parkir liar banyak ditemukan di titik keramaian. Ruang publik yang banyak parkir tidak resmi itu seperti pasar, dekat pusat perbelanjaan, maupun tempat makan.

Meski kantong parkir kurang, Komarudin mengatakan, tidak ada pembenaran perihal parkir liar. "Tentunya parkir liar tidak dibenarkan, itu lebih kepada jasa," katanya.

Polres Metro Jakarta Pusat belum memutuskan penertiban parkir liar yang viral tersebut.

Parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal

Sebelumnya petugas gabungan Jakarta Pusat melakukan sterilisasi parkir di luar kawasan Masjid Istiqlal setelah sempat viral video soal parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Petugas gabungan terdiri atas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polsek, Koramil serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar. Mereka melakukan sterilisasi parkir liar dan pedagang di kawasan Masjid Istiqlal, pada Senin, 15 Mei 2023.

Proses sterilisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji di depan pintu masuk Masjid Istiqlal tersebut.

"Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir liar degan nominal Rp10 ribu untuk motor," kata Afif seperti dilansir dari Antara.

Afif menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial tentang mahalnya tarif parkir liar kepada warga yang beribadah di Masjid Istiqlal.

Warga harus membayar Rp10 ribu untuk parkir motor yang dijajarkan di depan pintu masuk Istiqlal.

Petugas gabungan tiga pilar pun memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika terdapat parkir liar di kemudian hari.

"Untuk itu tiga pilar Kecamatan Sawah Besar akan berjaga di lokasi yang berpotensi terdapat parkir liar," kata Afif.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat pun mengimbau agar masyarakat dapat parkir mobil maupun motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal, bahkan ada 'basement', cuma kadang pengunjungnya tidak mau repot masuk parkir dalam area masjid," kata Afif.

PSI minta DKI Jakarta evaluasi aturan parkir

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menyatakan Dinas Perhubungan atau Dishub perlu melakukan penindakan terhadap parkir liar yang marak terjadi di Jakarta.

"Ini bukan kejadian pertama, harus ada evaluasi total dari Dishub DKI, khususnya wilayah jantung ibu kota seperti Masjid Istiqlal, Kawasan Senayan dan lainnya," kata William, Kamis, 15 Juni 2023.

Kader PSI Jakarta itu mengatakan Dishub DKI perlu melakukan evaluasi total soal aturan parkir di DKI Jakarta. Selain itu, parkir liar ini merugikan pemprov karena banyak potensi pendapatan yang hilang dan tidak masuk kas daerah.

"Segera lakukan standarisasi aturan main parkir di Jakarta oleh Dishub, karena banyak potensi pendapatan dari parkir yang hilang dan tidak masuk ke kas daerah," ujarnya.

William menilai parkir liar di Jakarta bukan hal yang baru, ini sudah berlangsung lama. Seolah tidak ada itikad baik dari Dishub DKI untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta.

"Parkir liar juga menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan di ibu kota. Belum lagi harus dipertanyakan ke mana aliran dana parkir liar tersebut," kata dia.

MUTIA YUANTISYA | M FAIZ ZAKI | IQBAL MUHTAROM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus