Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Andi Darmawati, pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi, dikabarkan sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akan dipulangkan kembali ke keluarganya di Indonesia.
“Sambil menunggu proses verifikasi dokumen dan hak-haknya, sebelum dipulangkan,” kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat malam, 8 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video TikTok Andi Darmawati Disiksa Majikannya di Arab Saudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang perempuan bernama Andi Darmawati, warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang dikabarkan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi membuat video di TikTok perihal disiksa oleh majikannya.
Orang tuanya merasa panik usai melihat video TikTok itu dan mencoba menghubungi anaknya. “Kami panik sekeluarga lihat pengakuannya di TikTok. Dia ingin dipulangkan. Sekarang lagi ditelusuri. Dia ceritanya lagi terancam dari majikannya,” kata ayah Darmawati, Andi Lukman, kepada Tempo, Ahad, 3 Maret 2024.
Setelah melihat video itu, Lukman berupaya menyelamatkan anaknya dengan minta bantuan pemerintah kabupaten Nagekeo. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Pemkab, tadi saya sudah diinterogasi oleh kepolisian. Kami tak bisa telepon anak, harus dia yang telepon kami. Semalam telepon, dia bilang diancam, begitu,” katanya.
Lukman awalnya tak tahu anaknya menjadi TKW di Arab Saudi, sampai dia mendapatkan informasi bahwa Darmawati dijual ke luar negeri. Menurut Lukman, Darmawati sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan bulan.
Dubes RI Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi
Menanggapi video viral seorang PMI asal NTT disiksa majikannya di Arab Saudi, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, telah memerintahkan fungsi pelayanan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk mengidentifikasi keberadaan TKW yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.
“Sudah mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan surat resmi ke kepolisian sektor Alnaseem,” kata Abdul Aziz kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa malam, 5 Maret 2024.
Surat yang dikirim dari KBRI Riyadh yang ditujukan untuk kepolisian sektor Alnaseem akan ditindaklanjuti Rabu, 6 Maret 2024. “Akan ditindaklanjuti pada jam kerja instansi kepolisian,” ujar Abdul Aziz.
Pilihan Editor:1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS