Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wagub DKI Ingin Hidupkan Lagi Landasan Pesawat di Pulau Panjang Kepulauan Seribu

Rencana memfungsikan lagi landasan pesawat ini diungkap Wagub DKI setelah kasus helipad siluman di Pulau Panjang Kepulauan Seribu.

2 Juli 2022 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memanfaatkan kembali landasan pesawat dan helikopter (helipad) yang saat ini sudah ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, landasan pesawat sudah tidak lagi berfungsi dan helipad sesekali masih bisa digunakan untuk mendarat helikopter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Riza dua fasilitas itu bisa membantu meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu, yang selama ini hanya bisa dijangkau melalui kapal laut.
 
Namun, kata Riza pihak Pemprov DKI Jakarta memang belum menganggarkan rencana tersebut bahkan belum memasukkannya ke dalam program kerja pemerintah daerah. Ia sendiri pernah melihat landasan pesawat dan helipad itu bersam Sandiaga Uno. 
 
"Saya juga sudah meninjau, kemudian bupati juga sudah tahu dan sudah disampaikan pada pak bupati, nanti direvitalisasi," ucap Riza seperti dikutip dari Antara, Jumat, 1 Juli 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
 
Menurut Riza kondisi landasan pesawat dan helipad di Pulau Panjang itu sudah tidak layak untuk difungsikan karena penuh semak serta rumput liar, meski di bagian helipad kondisinya masih baik.
 
Wacana revitalisasi landasan pesawat ini mengemuka setelah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menemukan dugaan aktivitas ilegal di landasan pesawat dengan adanya helipad siluman di Pulau Panjang.
 
Hal itu ditemukan  Prasetyo dan rombongan ketika menyambangi pulau yang merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu dan melihat beberapa tempat seperti landasan udara hingga makam keramat di sana sejak pukul 11.17 WIB hari Kamis (30/6).
 
Menurut Prasetyo, seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI jika fasilitas di pulau tersebut digunakan atau dimanfaatkan sehingga seharusnya terdata sebagai pendapatan daerah.
 
"Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya. Ini aset DKI, kalau begini pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI," kata Prasetyo di Pulau Panjang.

Landasan helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis 30 Juni 2022. (ANTARA/Ricky Prayoga)
 
Namun, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebutkan bahwa aktivitas di Pulau Panjang tidak ada yang ilegal. 
 
"Bukan ilegal. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun landasan dan helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebenarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata religi. Sehingga untuk menarik wisatawan kita cat. Karena Pulau Seribu itu tujuan wisata, kalau kami enggak percantik siapa mau datang," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
 
Posisi Pulau Panjang yang saat ini berada dalam status quo, menyebabkan pengembangan hingga operasional lokasi tersebut tidak bisa dilakukan. Namun belakangan, disebutkan Junaedi, memang dilakukan perbaikan seperti revitalisasi kompleks makam keramat Sultan Maulana Mahmud Zakaria beserta masjid oleh pihak swasta, serta perbaikan dan pengecatan helipad oleh pihak kabupaten.
 
"Itu hanya Mempercantik saja untuk destinasi wisata. Kami tidak mengeluarkan izin, namun kami memperbolehkan pihak pengusaha sebagai donatur untuk memperbaiki makam, membangun masjid demi membantu pengembangan wisata," ucap dia.
 
Saat ini, penggunaan landasan terbang dan helipad sendiri, dia mengaku digunakan secara bebas oleh setiap warga, khususnya yang mau melaksanakan wisata religi. "Bukan hanya itu, ketika ada ambulans darurat, itu juga bisa dari situ," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus