Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Bekasi Izinkan Perlombaan 17 Agustus saat Pandemi Covid, Ini Syaratnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya mengizinkan warga merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan menggelar berbagai macam perlombaan 17 Agustus.

17 Agustus 2020 | 17.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anak mengikuti lomba tradisional sumpit di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Lomba tersebut rangkaian dari Hut ke-74 Kemerdekaan RI dan sekaligus hari jadi Kabupaten Bekasi ke-69.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak melarang warganya merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan menggelar berbagai macam perlombaan 17 Agustus. Akan tetapi, ia mengingatkan panitia harus membatasi dan mengedepankan protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lomba-lomba boleh, tapi dengan kapasitas tidak seperti biasa," kata Rahmat Effendi selepas menjadi inspektur upacara bendera di Alun-alun Kota Bekasi, Senin, 17 Agustus 2020.

Padahal, Kamis lalu Rahmat sempat mengimbau agar masyarakat meniadakan perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-75 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada euforia-euforia seperti lomba panjat pinang yang begitu-begitu sebaiknya ditunda dulu. Insya Allah tahun depan selesai, tidak ada pandemi kita bisa memperingati lagi secara meriah," kata Wali Kota Bekasi, 13 Agustus 2020.

Rahmat mengatakan kasus Covid-19 di wilayahnya mengalami kenaikan. Tapi, kecenderungan bersumber dari klaster keluarga. Adapun penularannya, kata dia, transmisi dari lingkungan kerja dan kewilayahan kepada keluarga.

Baca: Seluruh Warga Bekasi Diminta Tiadakan Perlombaan Tujuh Belasan HUT RI ke-75

Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi sampai dengan 14 Agustus 2020 mencapai 703. Mengalami penambahan sebanyak 85 kasus dalam kurun waktu tiga hari.

Adapun kasus aktif sebanyak 63, tersebar di 10 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang tidak ada, yaitu Bantargebang dan Jatisampurna. Meningkatnya kasus ini membuat pemerintah menghentikan car free day mulai kemarin sampai batas waktu tidak ditentutan.

Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, masyarakat Kota Bekasi diizinkan membuat kegiatan perlombaan 17 Agustus sebagai bentuk ungkapan kemeriahan dalam rangka memperingati HUT RI ke-75. "Boleh dilakukan dalam kelompok kecil, tentu dijaga standar protokol kesehatannya," ucap Rahmat Effendi.

ADI WARSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus