Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan kepada jajarannya untuk menertibkan kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menurut dia, biasanya bermunculan anak jalanan (anjal), pengemis, dan pengamen jalanan menjelang Lebaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah saya instruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban kepada para pengemis yang biasa menjamur menjelang Lebaran kayak gini," ujarnya saat dijumpai Tempo, Jumat, 14 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kota Tangsel, Benyamin berujar, akan menindaklanjuti jika mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Menurut dia, Pemkot bakal menawarkan PMKS yang tinggal di luar Tangsel untuk pulang ke tempat masing-masing.
Opsi lain adalah menitipkan mereka ke panti sosial. Benyamin menuturkan, Pemkot Tangsel memiliki rumah singgah untuk menampung para anak jalanan. Lokasinya di Gg. H. Sahidin Nomor 105B, RT 002/RW 03, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.
"Atau kami titipkan ke Dinsos Jakarta yang ada di Pasar Rebo di Jakarta," ucapnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel membuka kesempatan kepada anak jalanan, manusia gerobak, manusia silver, hingga anak punk yang ingin mencari pekerjaan. Nantinya, pemerintah daerah bakal melatih mereka di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk siap bekerja.
Benyamin Davnie mengecam jika ada kelompok PMKS yang berupaya memperoleh penghasilan, tapi dengan mengeksploitasi kemiskinan. Mantan politikus Partai NasDem ini tak mendetailkan bentuk eksploitasi yang dimaksud.
"Jangan mengeksploitasi kemiskinan, eksploitasi anak-anak terlebih lagi, kami akan lakukan penertiban," katanya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.