Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Minta Pemprov DKI Terbitkan SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke

SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke tersendat, warga pertanyakan tempat tinggal layak yang dijanjikan.

12 Desember 2023 | 13.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan rumah susun Muara Angke saat ini masih dalam proses konsolidasi bersama warga. "Setahu saya, masih proses. Sebelum masyarakat sepakat akan dilakukan konsolidasi tanah, ya memang belum bisa dilakukan," kata dia dihubungi pada Senin, 11 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, untuk melanjutkan ke proses pembangunan dibutuhkan waktu yang lama. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ia tak menjelaskan secara rinci syarat apa saja yang harus dikumpulkan. Namun, saat ini proses pembangunan rumah susun Muara Angke masih ada di Badan Pertahanan Nasional.

Hal itu disampaikan Retno menanggapi tuntutan massa 27 kampung di Jakarta berkumpul di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin siang, 11 Desember 2023. Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) menuntut empat perkara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya, menekan Pemprov DKI untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara. "Sampai hari ini, dua tahun lebih SK penetapan lokasi tidak kunjung diterbitkan," kata orator.

Selain tuntutan di atas, mereka juga menyinggung Pembangunan Tower E dan Sarana Prasana Kampung Susun Akuarium yang mandek. Mereka meminta proyek kampung susun era Anies Baswedan itu dilanjutkan sampai selesai. 

Massa 27 kampung itu juga meminta akses bagi warga Kampung Bayam untuk menghuni Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada operasional Kampung Susun Akuarium. Terakhir, mereka meminta penyerahan tanah dari PT. Emticon agar tanah dapat digunakan oleh warga Kampung Lengkong Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam demo itu, massa hanya memberikan surat dari beberapa kampung tanpa meminta audiensi di depan Balai Kota DKI Jakarta. "Kita hanya menyerahkan tebusan, menyerahkan surat. Surat dari Akuarium, Kebon Bayam, Lengkong dan Muara Angke. Kita lihat responsnya nanti," kata Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad dihubungi pada Senin, 11 Desember 2023.

Massa juga menyerahkan berkas soal reforma agraria kepada Kementerian koordinator bidang Perekonomian.

Pilihan Editor: Massa Demo Tagih Penyelesaian Kampung Susun Akuarium, Ini Kata Dinas Permukiman DKI Jakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus