Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPULANGAN Joko Soegiarto Tjandra, buron kasus hak tagih Bank Bali, ke Indonesia pada Juni lalu membuat publik geger. Tim hukum Joko yang dipimpin Anita Kolopaking pun dituduh menutupi kehadiran Joko di Indonesia. Namun Anita membantah menyembunyikan Joko. Kepada wartawan Tempo Linda Trianita dan Raymundus Rikang di Sovereign Plaza, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli lalu, Anita membeberkan soal keberadaan kliennya itu dan upaya hukum yang ditempuhnya.
Anda dan tim dituding menutupi keberadaan Joko Tjandra ketika di Indonesia.
Di mana saya menyembunyikan beliau? Saya cuma diminta Pak Joko mengecek apakah data kependudukannya masih aktif atau tidak. Setelah saya telepon kelurahan, ternyata masih aktif dan diminta datang untuk foto. Saya sampaikan informasi ini kepada Pak Joko. Apakah saya salah kalau cuma menanyakan informasi itu? Saya tidak mengurusi berkas sama sekali.
Anda juga menemani Joko Tjandra membuat paspor.
Beliau datang sendiri ke kelurahan dan kantor imigrasi Jakarta Utara. Tapi paspor itu jadi ketika Pak Joko sudah pulang ke Malaysia. Paspor itu dikirimkan ke rumahnya, lalu ada utusan Pak Joko yang menyerahkan kepada saya. Saya terima dan mengembalikan dokumen itu ke kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Bagaimana dia bisa keluar-masuk Indonesia tanpa paspor?
Saya enggak tahu. Saya sempat tanya kepada Pak Joko, beliau bilang: “Kamu tak perlu tahu soal ini.”
Joko Tjandra mendiskusikan rencana kepulangan ke Indonesia dengan Anda?
Awalnya beliau tak mau pulang ke Indonesia. Saya bujuk karena untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali harus datang langsung ke pengadilan. Lalu Pak Joko bilang akan mengecek dokumen dan kelengkapan perjalanan. Di situ beliau mengatakan sudah tak masuk red notice sejak 2014. Barulah Pak Joko yakin untuk masuk Indonesia.
Perjalanan Joko di Indonesia terlihat diatur amat rapi. Tanggapan Anda?
Terserah orang mau bilang apa. Dia orang bebas yang bisa pergi ke mana saja. Beliau cerita ketika pergi ke Papua Nugini sebelas tahun silam memang ada perjalanan bisnis, bukan melarikan diri atau kabur. Masak, saya tidak percaya omongan dia?
Mengapa dia tak tinggal di Indonesia jika memang tak merasa bersalah?
Sudah saya bujuk, tapi beliau bilang: “Anita, kalau saya bersalah, jangankan dua tahun (dipenjara), seumur hidup pun saya rela. Tapi, karena saya tak bersalah, sehari pun saya tak akan mau dipenjara.” Pak Joko sudah nyaman tinggal di Kuala Lumpur. Bohong kalau pemerintah Indonesia tidak tahu Pak Joko ada di Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(Melalui pesan WhatsApp pada 10 Juli lalu, Konselor Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, mengatakan Kedutaan belum punya informasi terkait dengan keberadaan Joko Tjandra di Malaysia.)
Setelah perjalanan Joko Tjandra terbongkar, upaya peninjauan kembali sudah tamat?
Pak Joko bilang tak mau hadir di persidangan. Saya sedang membujuk beliau. Beberapa tahun lalu beliau juga sempat bilang tak akan datang lagi ke Indonesia, tapi tempo hari datang lagi. Ini yang hendak saya pakai untuk membujuk. Saya juga sedang berusaha meminta agar beliau jangan dijemput paksa.
Sejauh mana peluang Joko Tjandra hadir di persidangan?
Sebagai kuasa hukumnya, saya akan berusaha maksimal. Beliau cuma ingin membersihkan nama baik dia dan keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo