Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

WNI Disekap di Kamboja, dari Modus hingga Upaya Evakuasi Korban

Drama penyekapan 62 WNI di Kamboja segera berakhir. Pemerintah membebaskan 62 WNI dan memulangkan ke Indonesia.

2 Agustus 2022 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga negara Indonesia atau WNI yang disekap di Kamboja akan dipulangkan pekan ini. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan sekitar 2-3 hari mendatang, mereka akan tiba di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua WNI disekap di Kamboja. Para pekerja itu akan ditampung sementara di Phnom Penh setelah melakukan perjalanan sekitar enam jam dari lokasi penyekapan. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 62 WNI berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh. Mereka menjadi korban penyekapan dan perdagangan orang. 

Menurut dua WNI yang berhasil diselamatkan, selain disekap mereka juga dianiaya secara fisik. "Mereka membutuhkan langkah-langkah evakuasi segera,"ujar Benny Rhamdani. 
 
Kasus penyekapan terhadap WNI di Kamboja diungkap dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Ia lalu meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar membantu membebaskan 54 orang WNI yang disekap di Kamboja. Ganjar pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, sejak menerima informasi, berbagai upaya dilakukan untuk penyemalamatan dan evakuasi. Upaya juga dilakukan langsung pada tingkat tinggi. "Kemarin Jumat, saya melakukan komunikasi dengan menlu Kamboja untuk minta bantuan agar WNI segera dapat dikeluarkan dengan selamat dari penyekapan," katanya.

Menlu Kamboja Prak Sokhonn menjajikan untuk memberikan bantuan dan langsung koordinasi dengan kepolisian. "Tidak lama setelah itu, info kedua datang dari Menlu Kamboja bahwa pasukan kepolisian akan diterjunkan besok pagi (Sabtu)," kata Retno. 

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Retno hari ini bertemu dengan Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, Selasa 2 Agustus 2022. “Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," ujar Retno.

Menlu Retno menyatakan ada empat hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja, yaitu menangani 62 WNI yang sudah keluar dan yang masih berada di Kamboja. Selain itu RI dan Kamboja akan menjalin kerja sama penegakan hukum serta mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Pertemuan itu dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia diselamatkan dari perusahaan online scam di Sihanoukville beberapa hari lalu. Kasus-kasus seperti itu berulang kali terjadi sejak 2021. 

Menurut Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, modus perekrutan WNI di Kamboja dilakukan secara daring melalui media sosial. Dia mendorong pemerintah mengambil langkah agar kasus serupa tak terulang.

"Mayoritas teman-teman yang berangkat menjadi korban di Kamboja ini terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan di Indonesia. Jaringan ini terkoneksi dengan yang ada di Kamboja melalui media sosial," kata Anis Hidayah dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Agustus 2022.

Anis memaparkan dalam kasus WNI di Kamboja yang disekap perusahaan investasi palsu, perekrutan terjadi melalui beberapa cara salah satunya media sosial. Korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial lalu kemudian melamar. Proses wawancara dilakukan melalui fitur bertukar pesan di media sosial itu. 

Perekrutan juga dilakukan dengan melalui calo atau sponsor dan ajakan dari kerabat atau kolega yang sudah bekerja di Kamboja dan sama-sama tertipu. Terkait lowongan kerja yang tercantum di media sosial tersebut, Anis mengatakan langkah mengatasi iklan-iklan semacam itu belum maksimal. 

Untuk itu dia mendorong kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) menghadirkan narasi pembanding untuk memastikan masyarakat menyadari praktik yang dapat menjaring PMI menjadi korban perdagangan manusia. 

"Pemerintah juga harus menggunakan seluruh sumber daya untuk meminimalisir kerentanan dan mengkampanyekan secara lebih luas tentang migrasi yang aman dan bahaya trafficking baik modus online dan lain sebagainya," ujar Anis.

Kamboja termasuk dalam daftar hitam perdagangan manusia versi Kementerian Luar Negeri AS. Di Kamboja, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa korupsi endemik telah menghambat upaya untuk membantu ribuan orang termasuk anak-anak yang diperdagangkan di tempat hiburan, pembakaran batu bata dan operasi penipuan online.

"Pihak berwenang sering mengabaikan, menyangkal atau meremehkan pelanggaran tenaga kerja, termasuk pekerja anak, di pabrik dan tempat pembakaran batu bata. Pihak berwenang juga berkolusi dengan produsen batu bata untuk menangkap, memenjarakan dan mengembalikan pekerja kontrak yang berusaha melarikan diri," kata laporan itu.

Baca: Derita WNI Disekap di Kamboja, Alami Trauma usai Disiksa

ANTARA | DANIEL AHMAD 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus