Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan Revi Cahya Sulihatun, WNI yang sempat dilaporkan hilang di Jepang pada 10 Juni 2024 masih menjalani proses penyelidikan. Dia mengungkap, hingga kini belum ditemukan pelanggaran karena Revi langsung ditangkap di Bandara Internasional Kansai, Osaka setibanya di Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan baru saja masuk ke Jepang dan ditangkap di airport, jadi sejauh ini, informasi yang kami terima, belum ada pelanggaran keimigrasian," kata Judha ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar penahanan Revi diterima oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada 12 Juni 2024 dari Kejaksaan Distrik Osaka melalui informasi tertulis. Ternyata, Revi tidak hilang, melainkan ditangkap oleh otoritas setempat.
Pertemuan KJRI dan Revi berlangsung pada 19 Juni. Pertemuan ini difasilitasi oleh Kejaksaan Distrik Osaka yang menahan Revi. Dalam pertemuan tersebut, Judha menjelaskan bahwa Revi akan diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat. "Polisi menyampaikan proses penyelidikan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan, detail permasalahan masih dalam pendalaman," ujarnya.
KJRI Osaka, tutur Judha, akan menangani dan memberikan pendampingan kepada Revi. Termasuk berkomunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan otoritas terkait di Jepang dan pengacara Revi.
Dalam waktu dekat, Judha mengatakan bahwa KJRI akan kembali mengunjungi Revi. "KJRI Osaka akan terus monitor proses tersebut dan standby jika Revi memerlukan akses kekonsuleran lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, KJRI dan Kementerian Luar Negeri telah memonitor kabar yang viral di media sosial perihal hilangnya Revi. Informasi orang hilang itu dibagikan pemilik akun Facebook Lidya Permata Sari Lahagu, yang mengaku sebagai kakak Revi. Ia mengumumkan hilangnya Revi di grup Backpacker International.
Ia mengabarkan, Revi terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.55 dan mendarat di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 09.35 waktu setempat. Namun, setelah melalui pemeriksaan imigrasi, Revi diklaim tidak bisa dihubungi.
Judha mengatakan, dalam kunjungan 19 Juni kemarin, ia memastikan Revi dalam keadaan sehat dan diperlakukan baik oleh otoritas Jepang. Keluarga sudah diberitahu perihal kondisi dan posisi Revi sebelum KJRI bisa mendapat akses bertemu langsung dengannya.
Revi terbang ke Osaka dengan menggunakan visa wisata dengan tanggal keluar dari negara itu pada 25 Juni 2024. Hal itu tertera di keterangan yang disampaikan oleh akun Lidya.
Namun menurut Judha, tujuan sebenarnya Revi datang ke Jepang adalah untuk bekerja. Informasi itu didapat dari pihak keluarga yang dihubungi.
Untuk memastikan apakah kasus ini terindikasi dengan praktik penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau bukan, Judha menyatakan perlu waktu untuk mendalaminya. Namun, ia mengungkap telah memperoleh cerita detail dari keluarga.