Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 7/RW2 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, Sony Faridz Maulani, mengkritik kebijakan menargetkan RT di wilayahnya mengumpulkan zakat atau dana amal sosial Ramadan 2018 sebesar Rp 1,5 juta.
"Kurang etis kalau ditargetkan" kata Sony di rumahnya hari ini, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Bazis DKI Bantah Anies Baswedan Instruksikan Wajib Zakat Rp 1 Juta
Kelurahan Ciganjur di Kecamatan Jagakarsa mengeluarkan surat edaran permintaan kepada setiap RT agar bisa menghimpun amal Rp 1,5 juta. Alasanya, Kelurahan Ciganjur ditargetkan menghimpun amal Rp 94.500.000 dari Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah.
Surat edaran itu tindak lanjut dari Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 tertanggal 17 Mei 2018.
Menurut Sony, tidak masalah jika pengurus RT diminta menarik zakat atau amal dari warga. Asalkan jumlahnya tidak dipatok.
"Saya keliling kalau sudah dapat Rp 1 juta, biasanya saya berhenti meminta kepada warga."
Simak: Baznas Sebut Bazis DKI Jakarta Ilegal Pungut Zakat
Sony juga pantang mendatangi rumah orang yang tidak mampu secara ekonomi. Permintaan sumbangan oleh pemerintah memang sudah beberapa tahun dilakukan.
Bahkan, Ramadan tahun lalu ketua RT yang dinilai berhasil menghimpun dana amal atau zakat diberi hadiah televisi. "Tapi saya belum pernah dapat," ujar Sony.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini