Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

7 Penyebab Instagram Dibanned yang Wajib Diketahui

Ada beberapa penyebab Instagram dibanned, seperti melanggar aturan Instagram, hingga mengunggah konten milik orang lain.

15 Juli 2024 | 14.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cara menonaktifkan instagram bisa lewat browser dan aplikasi. Menonaktifkan instagram berbeda dengan menghapus akun, ya. Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan cara login. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Instagram adalah salah satu aplikasi sosial media yang cukup populer. Untuk menggunakannya, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh pengguna. Jika tidak, maka akun Instagram Anda bisa kena banned atau tidak bisa digunakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada beberapa penyebab Instagram dibanned, salah satunya karena pengguna akun tersebut tidak mengikuti Pedoman Komunitas Instagram. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini daftar penyebab Instagram dibanned yang dihimpun dari berbagai sumber. 

7 Penyebab Instagram di Banned

1. Pelanggaran Peraturan dan Pedoman Komunitas Instagram

Setiap aplikasi memiliki kebijakan dan peraturannya masing-masing. Khusus platform dan aplikasi media sosial, ada beberapa kebijakan Panduan Komunitas yang perlu Anda perhatikan dan ikuti.

Beberapa aturan tersebut seperti aturan spam, pelanggaran hak cipta, hingga penyalahgunaan fitur. Pastikan Anda memahami dan mengikuti seluruh Pedoman Komunitas di Instagram agar terhindar dari banned.

2. Akun Mendapatkan Laporan dan Keluhan

Instagram memiliki fitur khusus di mana pengguna lain dapat melaporkan keluhan terhadap pengguna Instagram lainnya karena dianggap telah melanggar aturan Pedoman Komunitas.

Apabila akun Anda mendapatkan laporan dan keluhan tersebut, hal ini bisa menyebabkan Instagram mengambil tindakan dengan melakukan banned pada akun Anda.

3. Penggunaan Tagar Kurang Pantas

Ternyata penggunaan hashtag atau tagar yang kurang pantas dan relevan dengan konten yang Anda published bisa menyebabkan konten tersebut dianggap spam. Sebaiknya gunakan hashtag yang aman dan juga sesuai. 

4. Konten Mengandung Unsur Spam

Membuat konten kreatif di Instagram tidaklah sulit. Akan tetapi, bila Anda tidak memperhatikan Pedoman Komunitas mengenai konten yang bisa diunggah di Instagram, maka peluang konten akan dilaporkan sebagai spam cukup tinggi.

Contoh dasar konten Instagram akan dilaporkan sebagai spam apabila konten tersebut mengandung unsur tautan yang mengarah ke situs tertentu yang mencurigakan.

Jadi, perhatikan lagi bila Anda sedang membuat konten promosi, jangan sampai Anda mempromosikan atau membuat konten yang dilarang dalam Pedoman Komunitas Instagram.

5. Akun Membeli Followers dan Likes

Istilah penggunaan bot atau membeli followers untuk mengikuti akun Anda dan menyukai konten merupakan tindakan pelanggaran Pedoman Komunitas Instagram.

Peran followers atau likes memang cukup penting untuk menghasilkan engagement tinggi. Akan tetapi, bila hal tersebut didapatkan dengan cara pembelian tersebut rupanya bisa berdampak akun Instagram akan di banned.

6. Teridentifikasi Menggunakan Program Komputer dan Penggunaan Layanan Tidak Sah

Melanjutkan pembahasan di atas mengenai penggunaan bot untuk meningkatkan engagement, penggunaan program komputer dan layanan tidak sah adalah tindakan pelanggaran Pedoman Komunitas Instagram.

Saat Instagram mendeteksi adanya aktivitas ilegal tersebut, maka akun Anda akan dibanned. Oleh karena itu, gunakan strategi untuk meningkatkan engagement secara organik.

7. Unsur Pelanggaran Hak Cipta

Bila teridentifikasi akun Instagram Anda melanggar hak cipta konten, seperti mengunggah konten yang belum mendapatkan izin atau mengunggah konten milik orang lain, maka hal tersebut bisa menyebabkan permasalahan hukum dan berdampak akun dibanned.

HERZANINDYA MAULIANTI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus