Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Menko PMK Terbitkan Surat Rekomendasi Pemanfaatan Digitalisasi Aksara Nusantara

Menko PMK menilai tindak lanjut tersebut selaras dengan program pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa Indonesia, bahasa dan aksara daerah.

26 Desember 2021 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menerbitkan surat rekomendasi kepada Menkominfo untuk mendorong pemanfaatan hasil digitalisasi aksara Jawa, Bali dan Sunda dengan memfasilitasi penerapannya dalam perangkat digital yang beredar di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menko PMK menilai tindak lanjut tersebut selaras dengan program pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa Indonesia, bahasa dan aksara daerah serta sastra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Didik Suhardi selaku Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI menyatakan bahwa digitalisasi aksara Nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam perlindungan bahasa, aksara dan sastra daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

"Oleh karena itu, upaya ini perlu didukung oleh semua pihak. Sebagaimana arahan Bapak Menko PMK, diharapkan Kemenkominfo dapat memfasilitasi penerapan SNI aksara Nusantara ini dalam perangkat digital yang akan digunakan di Indonesia,” ujar Didik Suhardi dalam keterangannya, Minggu, 26 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan para pegiat Aksara Nusantara mengaku sangat antusias dan senang karena mendapat dukungan dari Pemerintah.

Heru Nugroho selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran PANDI sekaligus Ketua Tim Konseptor Perancangan SNI Aksara Nusantara, mengungkapkan kegembiraannya atas rekomendasi surat tersebut.

"Saya mewakili PANDI dan teman-teman pegiat aksara Nusantara sangat bahagia dan haru mendengar hal tersebut. Ini menjadi momentum yang baik bagi digitalisasi aksara Nusantara. Semoga ke depannya Aksara Nusantara bisa diimplementasikan ke dalam perangkat digital, sehingga akses penggunaannya akan lebih mudah digunakan," tandas Heru.

Sudarto HS, salah satu pegiat aksara Nusantara yang juga merupakan bagian dari team pengusung Digitalisasi Aksara Jawa ke UNICODE pada tahun 2007, menyambut gembira kabar tersebut.

"Semoga rekomendasi Menko PMK tersebut bisa segera ditindaklanjuti untuk diimplementasikan oleh industri. Misalnya pemberitahuan ke Microsoft, Bahasa dan Aksara yang di sistem Windows diperbarui atau distandarkan sesuai dengan Aksara Nusantara SNI. Sepertinya Microsoft selain untuk Jawa yang sudah aktif, juga bersedia memasukkan tabel bahasa lain, seperti Bali, Sunda, Batak dan aksara Nusantara lain yang belum aktif pada komputer saya," kata Sudarto.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus