Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Migrasi ke TV Digital, 36 Merek Set Top Box Sudah Tersertifikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat untuk menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi.

7 Juli 2022 | 10.57 WIB

PT Pos Indonesia saat penyaluran Set Top Box (STB) untuk menyukseskan migrasi TV analog ke digital.
Perbesar
PT Pos Indonesia saat penyaluran Set Top Box (STB) untuk menyukseskan migrasi TV analog ke digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat untuk menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi. Sebanyak 36 merek STB telah mendapat sertifikasi dari pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau agar siaran televisi digital dapat dinikmati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dalam webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, Rabu 6 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia juga menjelaskan perangkat TV digital telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan STB diperuntukkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru agar bisa menerima siaran TV digital.

“Terdapat alternatif selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat dengan berbagai pilihan siaran lain seperti melalui TV parabola free to air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet,” katanya menjelaskan.

Ia menuturkan bahwa Indonesia mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, paling lambat tanggal 2 November 2022 Indonesia telah bermigrasi dari siaran TV analog ke TV digital dan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO).

Menurut Usman, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam telah lebih dulu mengakhiri siaran TV analog atau ASO. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya guna menyukseskan program ASO.

Ia juga menjelaskan banyaknya biaya yang dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pembangunan infrastruktur multipleksing, program siaran digital, sosialisasi dan penyiapan ekosistem perangkat TV digital.

Kementerian Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat ekonomi mampu yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga. "Kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri."

Hadir dalam webinar yang diselenggarakan secara hibrida itu antara lain Executive Director Nielsen Hellen Khaterina dan Peneliti Utama Litbang Kompas BE. Satrio. Usman memperkenalkan mereka sebagai mitra kerja Kementerian Kominfo yang melakukan survei kesiapan masyarakat mendukung era baru siaran TV digital.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus