Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Facebook mengawasi aktivitas kampanye di media sosial pada Pemilu 2019. Bawaslu juga menggandeng raksasa media sosial itu untuk melatih staf Bawaslu tentang penanganan ujaran kebencian dan hoaks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut undang-undang, kami bertanggung jawab mengawsi akun media sosial para calon dan bukan calon," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Menteng Room 1 dan 2, Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.
Menurut Fritz Bawaslu banyak berdiskusi dengan Facebook, seperti melakukan take down terhadap akun Facebook dan akan memperbarui pengawasannya seperti bekerja sama dengan platform. Selain itu, Bawaslu juga melakukan gugus tugas pengawasan media sosial bersama dengan kementerian.
Salah satu dilema dari hoaks itu, kata Fritz, saat membedakan mana politic hate spech dan hate spech. Topik itu, dia meneruskan, menjadi salah topik diskusi yang hangat bersama Facebook. Bawaslu mempunyai beberapa klasifikasi kapan sebuah akun hoaks itu diajukan untuk di-take down.
"Kita sepakat berkolaborasi dan bertemu apabila ada ujaran kebencian dan hoaks, berkolaborasi dengan Kominfo, KPU dan beberapa lembaga lainnya. Kerja sama kita dengan Facebook cukup dekat," tutur Fritz.
Director Global Politic and Government Outreach Facebook Katie Harbath menjelaskan bahwa pentingnya Facebook bermitra dengan otoritas negara setempat untuk menciptakan partisipasi masyarakat dalam pemilu. "Kami telah berkoordinasi secara aktif dengan KPU dan Bawaslu. Kami percaya bahwa media sosial menjadi dorongan positif bagi demokrasi seluruh dunia," kata Harbath.
Harbath melanjutkan, akan mengidentifikasi adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya yang membuat 10 sampai 20 akun. Kemudian meningkatkan transparansi halaman. "Pengguna bisa melihat siapa saja yang memasang iklan. Sehingga jika ada iklan yang mencurigakan bisa tahu siapa yang memasangnya," ujar Harbath.
Simak kabar terbaru dari Facebook dan Bawaslu atau seputar Pemilu 2019 hanya di kanal Tekno Tempo.co.