Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Tweet Lama Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Begini Cara Menghapus Massal Cuitan di X Secara Otomatis

Cuitan lama Ridwan kamil mencuat kembali ke publik. Berikut ini cara menghapus massal postingan di X secara otomatis

25 Agustus 2024 | 16.10 WIB

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Perbesar
Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mendapatkan sorotan lantaran tweet atau cuitan yang berisi ocehan kontroversialnya mencuat ke publik. Tweet yang sebagian besar berasal dari 10 tahun yang lalu itu tidak serta merta ia hapus, dan saat ini masih menjadi perbincangan warganet. Lalu, bagaimana cara menghapus tweet lama secara otomatis?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

X membatasi penghapusan tweet hanya untuk satu tweet dalam satu waktu dan tidak menyediakan fitur penghapusan otomatis. Jika ingin menghapus beberapa tweet, pengguna harus melakukannya secara manual satu per satu. Setiap tweet harus dihapus satu per satu dengan cara mengklik ikon tiga titik di pojok kanan atas tweet dan memilih opsi 'hapus'.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Melakukan itu tentu akan menguras tenaga serta waktu bila warganet ingin menghapus banyak tweet dalam kurun waktu tertentu. Namun, tenang saja, ada aplikasi ketiga yang menyediakan layanan tersebut. Untuk menggunakannya, warganet perlu terlebih dahulu menghubungkan aplikasi tersebut dengan akun X masing-masing

Berikut adalah beragam cara untuk menghapus massal postingan X secara otomatis.

1. Menggunakan TweetDelete

TweetDelete adalah solusi praktis bagi pengguna Twitter yang ingin menjaga privasi dan kebersihan linimasa. Dengan fitur-fitur yang intuitif dan mudah digunakan, Anda dapat dengan cepat menghapus ribuan tweet lama sekaligus. Selain itu, fitur penghapusan otomatis memungkinkan Anda mengatur jadwal penghapusan tweet baru, sehingga Anda tidak perlu repot-repot menghapusnya satu per satu.

Dilansir dari laman resminya, cara menghapus postingan X secara otomatis:

- Cukup sambungkan akun Twitter Anda ke TweetDelete.

- Pilih jumlah tweet yang ingin dihapus atau atur jadwal penghapusan otomatis, lalu biarkan TweetDelete bekerja.

Layanan ini sangat fleksibel, memungkinkan Anda memilih jangka waktu penghapusan mulai dari satu minggu hingga satu tahun.

2. Menggunakan TweetEraser

Dikutip dari laman resminya, berikut cara menghapus massal postingan X secara otomatis:

1. Buka situs web TweetEraser.

2. Klik "Masuk dengan Twitter" di sudut kanan atas.

3. Masukkan informasi masuk Twitter Anda untuk mendaftar.

4. Selanjutnya, Klik "Otorisasi aplikasi" di halaman berikutnya untuk membuka dasbor Anda.

5. Setelah berada di dasbor Anda, klik "Tweet" dari menu bilah sisi kiri.

6. Pilih paket langganan dari pilihan yang tersedia.

7. Klik "Dapatkan Tweet Terbaru" untuk melihat bagan aktivitas Twitter Anda sebelumnya.

8. Pilih opsi untuk menghapus setiap postingan atau semua informasi pada halaman.

Aplikasi ini akan secara otomatis menghapus semua kiriman yang tidak diinginkan dari akun Anda dan membuat linimasa yang bersih. Anda dapat mengulangi proses penghapusan massal atau mengatur fungsi hapus otomatis kapan pun Anda ingin menghapus kiriman.

3. Menggunakan Redact

Redact adalah sebuah aplikasi desktop yang dirancang untuk mengelola postingan di berbagai platform media sosial, termasuk Twitter (kini X). Salah satu fitur unggulannya adalah kemampuan untuk menghapus banyak postingan secara simultan. Menariknya, Redact mendukung beberapa sistem operasi populer seperti macOS, Linux, dan Windows. Versi gratis Redact bahkan memungkinkan pengguna untuk menghapus semua tweet di akun X tanpa batasan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus