Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

<font size=2 color=#FF9900>INVESTASI</font><br />Asyik Dana Jamsostek Cair

Tujuh juta peserta program Jaminan Hari Tua Jamsostek yang polisnya telah jatuh tempo belum mengajukan klaim. Banyak kejadian, kartu hilang.

9 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OKKY Asokawati, peragawati 1980-an, masih menyimpan rapi kartu Jamsosteknya. Perempuan 50 tahun itu terdaftar sebagai peserta program Jaminan Hari Tua Jamsostek, 17 tahun silam. Ketika itu, ia berstatus karyawan Kartini Group, penerbit majalah Kartini. Okky tercatat sebagai redaktur pelaksana majalah wanita itu.

Sejak meninggalkan Kartini, belasan tahun juga Okky menjadi peserta nonaktif, yang tak lagi menyetor premi bulanan Jamsostek. Tapi, ketika rapat kerja Komisi Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Dewan Perwakilan Rakyat pada Februari lalu, ia meminta manajemen Jamsostek mengecek status kepesertaannya. Kebetulan Okky kini anggota komisi tersebut. Ternyata data, dana, dan hasil pengembangan tercatat rapi. "Eh, ada sekitar Rp 1,8 juta," kata Okky, sambil tersenyum, Rabu pekan lalu.

Okky termasuk satu dari 7,5 juta peserta yang telah memenuhi syarat mencairkan dana simpanan di Jamsostek. Sampai Juni tahun lalu, saldo dana Jaminan Hari Tua yang tersimpan di perusahaan asuransi pelat merah itu Rp 4,93 triliun. Maret tahun lalu berkurang sedikit menjadi Rp 4,17 triliun. Kebanyakan peserta program Jaminan Hari Tua. Tapi, sampai saat ini, si empunya duit belum mengajukan klaim.

Pekan ini Jamsostek berencana mengumumkan nama-nama pemegang polis yang berhak mengajukan klaim karena telah jatuh tempo. Pengumuman telah disebar melalui kantor-kantor cabang Jamsostek dan beberapa surat kabar. "menawarkan untuk klaim. Peserta bebas, mencairkan atau tidak. Tak ada paksaan,"kata Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero) Ahmad Ansyori kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Jamsostek ingin mendapat kepastian, "Mengapa peserta yang mestinya berhak mengajukan klaim belum mencairkan."

Manajemen Jamsostek telah menyisir tujuh juta lebih peserta yang polisnya jatuh tempo. Dari situ diketahui nama pemegang polis, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta perusahaan tempat bekerja. Ternyata tak ada catatan alamat peserta, sehingga konfirmasi tidak bisa dilakukan langsung kepada pemegang duit. Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 1993 tentang petunjuk teknis pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pembayaran santunan, dan pelayanan jaminan sosial tenaga kerja, data memang tidak dilengkapi alamat rumah. Persoalan muncul ketika kini perusahaan yang mendaftarkan karyawannya tutup. "Hampir seratus ribu perusahaan yang sudah tutup."

l l l

KEBIJAKAN mengumumkan nama-nama pemegang polis ini merupakan bagian dari aksi beres-beres di Jamsostek. Duit "nganggur" itu awalnya ditemukan dalam neraca keuangan pada pertengahan tahun lalu. Ketika itu diketahui ada Rp 4,4 triliun dana simpanan karyawan yang tidak aktif. Mereka sudah memenuhi syarat mengajukan klaim, tapi belum mencairkan simpanan.

Jamsostek menemukan sejumlah penyebab, di antaranya karyawan beberapa kali pindah perusahaan sehingga memiliki lebih dari satu nomor peserta asuransi tenaga kerja. Masalah lainnya: kartu hilang, karyawan tidak mengantongi surat keterangan pernah bekerja di kantor lama, dan perusahaan tempat bekerja dulu telah tutup.

Banyak kasus terjadi pada perusahaan-perusahaan padat karya, seperti perkebunan. Perusahaan subkontraktor proyek minyak dan gas malah lebih parah, karena lokasi pekerjaan berpindah-pindah, periode pekerjaan pendek, dan karyawan silih berganti. Sekarang banyak perusahaan subkontraktor sudah tutup. "Kami mau mengecek ke mana?" kata Ahmad.

Di perusahaan perkebunan, satu nama bisa dipakai lima orang. Hal ini bisa terjadi karena ijazah seseorang bisa dipakai oleh saudara atau teman. Akibatnya, kelima orang tersebut didaftarkan sebagai peserta Jamsostek menggunakan data nama yang sama persis. "Kejadian seperti ini banyak pada era 1980-1990," kata Ahmad.

Ada juga dana milik warga Indonesia yang dulu tinggal atau bekerja di Timor Timur. Setelah daerah itu menjadi negara sendiri, uang jaminan hari tua masih tersimpan di sini. Jumlahnya 8.347 orang dengan total saldo Rp 5,34 miliar per Maret 2011. Jamsostek telah dua kali menyampaikan data tersebut ke pemerintah Timor Leste, melalui Kementerian Luar Negeri.

Akan halnya mekanisme pembayaran, dana akan ditransfer melalui pemerintah Timor Leste. Nantinya badan pekerja pemerintah setempat yang akan mengumumkan kepada warga, mendistribusikan, termasuk melakukan verifikasi. "Kami menerima hasil laporannya saja."

Ahmad memastikan, prinsipnya, Jamsostek tidak akan mempersulit. Ia meminta peserta datang ke kantor cabang perseroan terdekat dengan membawa identitas lain, seperti surat izin mengemudi atau kartu tanda penduduk, juga kartu keluarga. Petugas Jamsostek akan melakukan verifikasi dengan menanyakan beberapa hal sesuai dengan database, misalnya nama perusahaan, tahun masuk kerja, tahun keluar kerja, bahkan nama rekan sejawat pun akan ditanyakan untuk memastikan. Setelah verifikasi rampung, petugas Jamsostek akan membikinkan kartu baru untuk memproses klaim.

Tapi mempertahankan dana tersimpan hingga hari tua pun tak dilarang. Tak sedikit yang memilih seperti itu, termasuk Okky. "Biar saja tersimpan di sana, yang penting datanya jelas," katanya.

Retno Sulistyowati


Jaminan Hari Tua bisa dicairkan bila:

  • Usia peserta telah mencapai 55 tahun.
  • Peserta meninggal, uang bisa dicairkan oleh ahli waris.
  • Diterima menjadi pegawai negeri sipil/TNI/Polri.
  • Peserta pindah ke luar negeri.
  • Peserta berhenti bekerja. Dana bisa dicairkan minimal lima tahun sejak terdaftar.

    Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua:

  • Datang ke kantor cabang Jamsostek terdekat.
  • Menunjukkan kartu peserta Jamsostek.
  • Bila kartu Jamsostek hilang, datang ke kantor cabang Jamsostek tempat mendaftar keanggotaan awal. Anda harus menunjukkan kartu identitas lain, seperti KTP atau SIM.
  • Jangan lupa membawa kartu keluarga sebagai pelengkap identitas.
    Perkembangan Dana Menganggur
    Jamsostek (Maret 2011)
      Peserta
    (orang)
    Jumlah dana
    (Rp miliar)
    Mencairkan dana 52.56663,74
    Mengaktifkan kembali48.554118,31
    Penggabungan karyawan subkontraktor70.62283,29
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum