Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak diluncurkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia(AFPI) pada akhir 2019, terdapat 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah melapor ke Fintech Data Center (FDC), pusat data fintech lending. Sebagian besar dari yang telah menyampaikan data harian tersebut juga rutin melakukan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui FDC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi khususnya kepada para anggota AFPI yang telah menyampaikan data hariannya. FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan mengakses data FDC yang semakin lengkap, keberadaan FDC sangat membantu para penyelenggara Fintech P2P Lending yang merupakan anggota asosiasi, untuk melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam. Hal ini akan bermanfaat untuk kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah.
Khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah terutama di saat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil.
"FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam,” ujarnya.
Kuseryansyah mengatakan FDC dikelola secara independen oleh AFPI, khusus untuk kepentingan para penyelenggara fintech lending yang legal tersebut. Dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap menggambarkan transaksi di industri fintech lending.
Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5-6 Apri 2020 kepada para anggotanya, mayoritas menyatakan TKB90 tercatat stabil. Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri Fintech P2P Lending sebesar 96,08 persen atau NPL 3,92 persen.