Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

30 Ribu UMKM Mendaftar Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan hingga saat ini sudah ada sekitar 30 ribu UMKM yang mendaftar untuk program makan bergizi gratis.

1 Februari 2025 | 16.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menu proyek Makan Bergizi Gratis ketika kunjungan Menko PMK Pratikno dan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Siswa SLB B dan C Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan antusiasme usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG) sangat tinggi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan hingga saat ini sudah ada sekitar 30 ribu UMKM yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam program ini. Namun, proses verifikasi dan kurasi masih dilakukan oleh Badan Gizi Nasional untuk memastikan kesiapan UMKM dalam memenuhi standar produksi dan distribusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang mendaftar luar biasa banyak, sekitar 30 ribu UMKM. Tapi ini masih diverifikasi oleh Badan Gizi Nasional, dicek kemampuannya, mulai dari kemampuan memasak hingga kesiapan operasional,” ujar Maman saat ditemui usai menghadiri acara HUT Apindo ke-73 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maman mengatakan pemerintah telah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis online agar UMKM dapat mengikuti seleksi dengan lebih mudah. Setelah lolos seleksi oleh Badan Gizi Nasional, UMKM akan dicek lebih lanjut terkait kapasitas finansialnya. Jika ditemukan UMKM yang memiliki keterbatasan modal, pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), akan memberikan dukungan pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami pastikan bahwa UMKM yang tidak memiliki modal cukup tetap bisa ikut. Mereka bisa mendapatkan pendanaan melalui Bank Himbara dengan skema KUR,” kata Maman.

Mengenai besaran modal yang dibutuhkan, Maman menyebut kebutuhan tiap UMKM akan berbeda. “Tidak semua butuh modal Rp 500 juta, ada yang hanya butuh Rp 100 juta atau Rp 550 juta. Itu tergantung kapasitas dan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Pada tahap awal, anggaran yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis Rp 71 triliun. Pemerintah juga berencana untuk memperluas program ini hingga mencapai 30 ribu titik, yang berarti ada kemungkinan penambahan anggaran ke depan. Namun, detail mengenai anggaran tambahan masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Soal tambahan anggaran, itu nanti ranahnya Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Yang pasti, kita berharap program ini bisa segera berjalan untuk membantu UMKM naik kelas serta membangun rantai pasok antara UMKM dan pengusaha besar,” kata Maman.

Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program, pemerintah juga mengajak Apindo untuk terlibat dalam mengelola UMKM yang masuk dalam makan bergizi gratis. Maman menyebut pemerintah tidak akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru dalam proyek ini, melainkan membangun sistem ekosistem baru yang menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

“Ini murni sistem yang membangun konektivitas antara UMKM dan pengusaha besar. Pemerintah hanya hadir dalam hal pembiayaan dan fasilitasi, bukan dalam konteks bisnisnya,” ujarnya.

Perihal dukungan dari sektor perbankan, Maman mengungkapkan Himbara telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyalurkan kredit bagi UMKM mitra makan bergizi gratis. “Saya sudah bicara dengan Himbara, mereka setuju dan siap mendukung. Jadi nanti skema pembiayaan akan masuk dalam program kredit dari Himbara melalui KUR,” kata Maman.

Dengan tingginya jumlah pendaftar dan kesiapan pendanaan dari Himbara, program makan bergizi gratis diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efektif dalam meningkatkan skala bisnis UMKM serta memperbaiki gizi masyarakat secara luas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus