Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka pada Agustus 2024, membawa semangat dan harapan bagi jutaan pelamar di seluruh Indonesia. Berikut adalah beberapa fakta tentang pendaftaran CPNS tahun ini.
1. Sempat diundur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyatakan bahwa pendaftaran CPNS dan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan dibuka pada Juni atau Juli 2024.
"Pelaksanaan seleksi CASN rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan (SK) Menpan RB mengenai penetapan kebutuhan ASN," kata Anas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, Pemerintah mengundur jadwal pembukaan seleksi CASN menjadi Juli-Agustus 2024. Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK ditargetkan dimulai pada Juni atau Juli.
"Diputuskan bahwa pada tahap pertama akan ada afirmasi sebesar 5 persen untuk putra dan putri terbaik Kalimantan, menjadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang akan dibuka pada Juli-Agustus," kata Anas saat membahas formasi CPNS khusus untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
2. Formasi khusus Kalimantan
Anas menyatakan bahwa pengadaan CASN kemungkinan akan dimulai pada Juli-Agustus. Pernyataan ini disampaikan saat membahas formasi CPNS khusus yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Diputuskan bahwa tahap pertama akan ada afirmasi sebesar 5 persen untuk putra dan putri terbaik Kalimantan, yang akan menjadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang dibuka pada Juli-Agustus. Ini berarti ada 2.000 ruang afirmasi yang disediakan untuk putra dan putri terbaik Kalimantan di formasi fresh graduate (lulusan baru) IKN," kata Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
3. Ratusan ribu formasi
Total formasi CPNS 2024 yang disetujui berjumlah 1.289.824, yang terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) dan pemerintah daerah (pemda).
Hingga Kamis, 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, tercatat sebanyak 602 instansi telah menginput rincian formasi ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah 1.289.824 formasi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan bertahap kebutuhan 2,3 juta ASN.
Dari total usulan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BKN, dihasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906 orang, sedangkan untuk pemda sebanyak 19.817 formasi. Untuk SDM aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), terdapat 794 formasi yang terdiri dari 491 auditor dan 301 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD). Selain itu, pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN mencapai 71.643 formasi, yang terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
4. Syarat Pendaftaran
Mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ketentuan dan persyaratan umum pelamar CPNS:
1. Setiap warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan lembaga peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau karyawan swasta.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah disetujui oleh instansi pemerintah.
9. Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
5. Cara Pendaftaran
Terkait cara pendaftaran CPNS 2024, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce menyatakan bahwa masyarakat dapat mengakses laman yang telah disediakan.
“Peserta CPNS 2024 akan menggunakan tautan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN,” kata Ave, Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id.
Langkah-langkah untuk mendaftar seleksi CASN 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
2. Tekan ikon tiga garis horizontal.
3. Pilih menu SSCASN, lalu klik ‘Buat Akun’.
4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, serta alamat surel (email).
5. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
6. Tekan tombol ‘Lanjutkan’.
7. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
8. Pilih jenis formasi CPNS/PPPK dan instansi.
9. Simpan data pendaftaran, lalu cetak kartu informasi akun dan kartu peserta seleksi CASN 2024.
10. Tunggu hasil pengumuman seleksi administrasi untuk kemudian dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | LAILI IRA
Pilihan Editor: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini