Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Dompet digital adalah aplikasi berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online dan offline.

14 Oktober 2024 | 09.09 WIB

Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Perbesar
Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kelima perusahaan dompet digital, yakni PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay) dicurigai memfasilitasi transaksi judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie yang menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. Sejauh ini, sudah ada lima perusahaan dompet digital yang kena teguran keras olehnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Budi Arie, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) yang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi yang terjadi hanya satu arah, artinya transaksi yang tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.

Sampai 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online. Termasuk bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mengeksekusi sekitar 52 ribu situs penyedia judi online dan menindaklanjuti masalah promosi laman judi online yang dilakukan oleh salah seorang pemengaruh di media sosial.

“Enggak ada ruang untuk judi online karena judi online adalah penghancur transformasi digital di Indonesia,” kata Budi Arie ketika ditemui di Kantor Kementerian Kominfo pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Apa itu Dompet Digital?

Dilansir dari capital.com, dompet digital adalah aplikasi berbasis perangkat seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online maupun di toko fisik tanpa menggunakan uang tunai. 

Aplikasi ini tidak hanya untuk membayar barang atau jasa, tetapi juga menyimpan informasi kartu kredit, debit, kartu keanggotaan, tiket, hingga identitas pengguna dalam bentuk digital. Dengan dompet digital, pengguna dapat menghubungkan rekening bank mereka atau kartu kredit untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa uang tunai.

Beberapa dompet digital yang paling populer di dunia saat ini termasuk, sepeti Apple Wallet, Google Pay, Samsung Pay, dan PayPal. Dompet-dompet digital ini berbeda dalam teknologi yang mereka gunakan, tetapi semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memudahkan transaksi tanpa uang tunai.

Dompet digital menggunakan teknologi seperti kode QR, near-field communication (NFC), dan magnetic secure transmission (MST) untuk memproses pembayaran secara cepat dan aman.

Dompet digital bekerja dengan menghubungkan akun bank atau kartu kredit pengguna ke aplikasi. Informasi ini disimpan dengan aman dalam aplikasi, sehingga saat melakukan pembayaran, pengguna tidak perlu memasukkan kembali detail kartu mereka. 

Untuk melakukan transaksi, pengguna cukup memilih metode pembayaran dan mengautentikasi transaksi dengan sidik jari, pengenalan wajah, atau PIN, tergantung pada fitur keamanan yang dimiliki perangkat dan aplikasi dompet digital tersebut.

Salah satu keunggulan utama dompet digital adalah kenyamanan yang ditawarkan. Pengguna tidak perlu lagi membawa uang tunai atau kartu fisik untuk melakukan pembayaran. Semua informasi pembayaran tersimpan di satu aplikasi, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan cepat hanya dalam beberapa ketukan di layar ponsel. 

Dengan dompet digital, pengguna juga tidak perlu lagi mengantri di ATM untuk menarik uang tunai atau mengunjungi cabang bank untuk melakukan berbagai transaksi.

Selain kemudahan dalam melakukan pembayaran, dompet digital juga sering kali menawarkan berbagai keuntungan tambahan seperti program loyalty rewards dan cashback. Pengguna bisa mendapatkan poin atau diskon setiap kali mereka melakukan pembelian di merchant yang bekerja sama dengan penyedia dompet digital. Hal ini memberikan nilai tambah bagi pengguna yang secara rutin menggunakan dompet digital untuk bertransaksi.

Namun, di balik berbagai keuntungan tersebut, dompet digital juga memiliki beberapa risiko. Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna adalah masalah keamanan. Karena dompet digital menyimpan informasi sensitif seperti data kartu kredit dan debit, hal ini membuat pengguna rentan terhadap pencurian data atau penipuan. 

Misalnya, scammer dapat mencoba menipu pengguna untuk memberikan informasi rahasia seperti one-time password (OTP) atau kode otorisasi pembayaran melalui pesan teks, panggilan telepon, atau email palsu.

Untuk melindungi diri dari risiko ini, pengguna disarankan untuk tidak pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP atau kode otorisasi dengan siapa pun. Selain itu, penting juga untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti two-factor authentication (2FA) yang ditawarkan oleh banyak aplikasi dompet digital

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang mungkin mengarahkan mereka ke situs phishing yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi.

MICHELLE GABRIELA | HANIN MARWAH
Pilihan editor: 3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus